Polda Kaltim Meringkus Buron Pelaku Penggelapan Kendaraan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto. (Dok. Humas Polda Kaltim)--
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menangkap seorang pria yang dicurigai telah melakukan tindak pidana penggelapan kendaraan.
Penangkapan ini terjadi di Kompleks Perumahan Batuah, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara pada Senin (25/3/2024).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut, yang dijalankan oleh unit dari Polres Tanah Bumbu.
BACA JUGA : Balap Liar Bikin Resah, Polsek Sungai Pinang Menggelar Patroli Blue Light
"Operasi penangkapan di Graha Indah memang benar adanya dan dipimpin oleh tim dari Polres Tanah Bumbu," ungkap Artanto pada Selasa (26/3/2024).
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa operasi ini tekait dengan kasus penggelapan mobil di daerah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang telah lama diselidiki oleh Polres Tanah Bumbu.
Menurut salah seorang saksi warga setempat, Kelana, menunjukkan bahwa sebelumnya memang ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berjarak 2 rumah dari kediamannya.
Hingga berujung pada penyergapan oleh tim kepolisian.
BACA JUGA : Pom Mini Ilegal Merajalela, Pokja 30 Kaltim Sebut Pemkot Samarinda Lempar Tanggung Jawab
“Penyergapan dilakukan sekitar jam 02.00 Wita dan mungkin ada sekitar belasan anggota polisi yang datang dan menggerebek rumah tetangga saya itu," ujar Kelana.
Ia pun menyaksikan bahwa penangkapan berlangsung cepat dan efisien, dengan seorang pria langsung dibawa oleh tim penegak hukum.
Menurutnya, individu yang ditangkap diduga kuat sebagai buronan yang telah bersembunyi di lokasi tersebut selama satu minggu.
BACA JUGA : Samarinda Disebut Makin Macet, IKN Bukan Satu-satunya Faktor
Kombes Artanto menambahkan bahwa Polda Kaltim hanya memberikan dukungan personil pada operasi ini, sementara penanganan kasus lebih lanjut akan dilakukan oleh Polres Tanah Bumbu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: