Resmi! Kaltim Dapat 10 Paket Jalan Inpres, Berikut ini Daftarnya
Presiden Joko Widodo di sela launching pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) untuk pengembangan infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur. -(IG/ @jokowi)-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) yang bertujuan untuk pengembangan infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Peluncuran proyek Inpres ini digelar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, pada hari Jumat (1/3/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengumumkan Inpres 10 paket pembangunan, terdiri dari 9 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang mencapai 50,9 kilometer. Proyek ini didanai melalui APBN sebesar Rp561 miliar.
BACA JUGA: IPM di Paser Masih Rendah, Rata-rata Pendidikan Hanya Sampai Kelas 2 SMP
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Presiden Jokowi saat meresmikan proyek ini.
Pembangunan infrastruktur, kata Jokowi, merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Jalan dan jembatan ini sangat penting serta strategis untuk sarana penunjang masyarakat," katanya.
Jokowi menegaskan Indonesia sebagai negara yang besar harus berani melangkah dan memiliki agenda besar demi kemajuan bangsa dan negara, serta kesejahteraan rakyat.
BACA JUGA: PAN Klaim Dapat Jatah Kursi Kedelapan di DPR RI untuk Dapil Kaltim
"IKN adalah salah satu agenda yang harus kita bangun serta tuntaskan bersama," pungkasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengatakan bahwa Inpres Jalan Daerah ini adalah bonus bagi Kaltim.
"Bangun jalan lebih 50 kilometer melalui pelaksanaan Inpres Jalan Daerah merupakan bonus bagi Kalimantan Timur," kata Akmal Malik, usai mendampingi Presiden Joko Widodo.
Bagi Akmal, pembangunan jalan ini membuktikan bahwa Presiden tidak hanya membangun IKN.
"Tetapi memperhatikan daerah-daerah penyangga sekitar IKN," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: