Resmi! Kaltim Dapat 10 Paket Jalan Inpres, Berikut ini Daftarnya
Presiden Joko Widodo di sela launching pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) untuk pengembangan infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur. -(IG/ @jokowi)-
BACA JUGA: KPU Samarinda Jadwalkan Pleno Rekapitulasi Suara Awal Maret Ini
Atas kebijakan ini, menurut Akmal, Pemerintah Provinsi Kaltim tidak boleh terlena dengan fasilitas dan infrastruktur jalan yang dibangunkan pemerintah pusat.
Kaltim juga harus membangun dan ikut menyiapkan jalan-jalan penghubung akses ke IKN.
"Ini menjadi PR kita ke depan. Sebab, Bapak Presiden sudah memulai 50,9 km jalan desa di Penajam Paser Utara," bebernya.
Selayaknya, Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota tidak hanya berpangku tangan.
BACA JUGA: Presiden Tinjau Lapangan Upacara di IKN, Pastikan Kesiapan HUT Ke-79 RI
Untuk menindaklanjutinya, ungkap Akmal, Pemerintah Provinsi Kaltim mencoba membangun jalan akses Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu.
"Tugas kita yang jauh-jauh. Nanti yang dekat-dekat biar dibantu Kementerian PUPR," tambahnya.
Untuk diketahui, 10 paket pembangunan jalan daerah dan jembatan di Provinsi Kalimantan Timur yang masuk dalam Inpres tersebut yaitu:
1. Riko – Maridan di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 6,5 km dengan biaya Rp44,7 miliar;
2. Akses ke Wisata Goa Batu – Tapak Raja di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 9,6 km dengan biaya Rp91,3 miliar;
BACA JUGA: Jelang Bulan Suci Ramadan Satpol-PP Berau Gelar Operasi Penertiban Miras
3. Jembatan Akses ke Wisata Goa Batu – Tapak Raja sepanjang 20 meter dengan biaya Rp8 miliar;
3. Loleng di Kabupaten Kutai Kartanegara sepanjang 2,5 km dengan biaya Rp26,1 miliar;
4. Simpang Batu – Labuan di Kabupaten Paser sepanjang 5,8 km dengan biaya Rp50,2 miliar;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: