KPU Samarinda Jadwalkan Pleno Rekapitulasi Suara Awal Maret Ini

KPU Samarinda Jadwalkan Pleno Rekapitulasi Suara Awal Maret Ini

Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan Ihsan Hasani.-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan proses rekapitulasi suara berlangsung hingga 35 hari. Terhitung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan Ihsan Hasani menyampaikan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil data dari satu kecamatan. Yakni Kecamatan Sungai Pinang. 

"Dari 10 Kecamatan, sisa satu lagi dari Kecamatan Sungai Pinang. Setelah itu kita menjadwalkan pleno tingkat kota di hari Sabtu tanggal 2 Maret," kata Ihsan belum lama ini. 

Meski telah mendapatkan data dari beberapa kecamatan, pihaknya masih belum bisa membeberkan secara rinci perolehan suara dari masing-masing tingkat pemilihan. 

"Untuk perolehan suara, sementara ini bisa dilihat di website KPU pusat. Sudah tergambar di sana, siapa-siapa yang bisa dapat kursi," sebutnya.

Ihsan menjelaskan perolehan hasil suara baru akan ditetapkan usai dilaksanakan pleno setelah rekapitulasi tingkat kota selesai. Pleno itu rencananya akan berlangsung selama tiga hari, dan ditargetkan tanggal 5 Maret akan rampung.

"Untuk pleno di tingkat pemerintah kota itu hari Sabtu tanggal 2 Maret pembukaannya. Kemudian untuk mulai rekapnya di Minggu tanggal 3 Maret. Kami juga akan mengundang semua Forkopimda saat pembukaan nanti yang rencananya dilaksanakan di Hotel Harris," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: