Kenaikan Harga Beras Nasional Tidak Pengaruhi Harga Beras di Kabupaten Berau

Kenaikan Harga Beras Nasional Tidak Pengaruhi Harga Beras di Kabupaten Berau

stok beras yang berada di gudng Bulog Tanjung Redeb-(Disway Kaltim)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kelangkaan dan kenaikan harga beras terjadi di berbagai wilayah Indonesia, sementara harga beras di Berau masih terbilang aman. Dilaporkan stok beras di gudang Bulog Berau cukup hingga Mei 2024.

Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmad Pasarakan mengatakan, stok beras program Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) masih tersedia di gudang Bulog.

"Di Berau, stok beras program Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) masih tersedia di gudang Bulog dengan jumlah yang cukup hingga Mei 2024 mendatang," katanya.

Laporan menunjukkan situasi Berau berbeda dengan Pulau Jawa. Ketersediaan beras di mitra Bulog juga aman, sehingga hampir tidak ada kenaikan harga beras di Berau.

Harga beras premium saat ini masih dibanderol seharga Rp18.000 per kg, medium Rp17.000 per kg, dan termurah Rp16.000 per kg. Harga ini bertahan selama tiga bulan terakhir.

Meskipun harga stabil, Dinas Pangan tetap memonitor kondisi dan mengantisipasi lonjakan harga menjelang Ramadan.

"Stok siap sambut Ramadan. Jika terjadi lonjakan, harga bisa naik dan bisa diintervensi," tandasnya.

Sementara, Kepala Bulog Berau, Muhammad Mukhlis, mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga, pihaknya gencar mendistribusikan Beras SPHP (Stabilisasi Harga Pangan Pemerintah) ke ritel yang telah bekerjasama. 

"Beras ini merupakan produk pemerintah yang disalurkan melalui Perum Bulog dengan tujuan untuk menstabilkan harga beras di pasaran," jelasnya.

Ia mengungkapkan, bahwa ada 36 toko yang tersebar di Kabupaten Berau yang menjadi mitra Bulog untuk menjual Beras SPHP. 

"Toko-toko tersebut tersebar di kecamatan Tanjung Redeb, Teluk Bayur dan Sambaliung. Itu setiap toko yang terverifikasi memiliki spanduk Bulog,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, harga beras SPHP sesuai HET yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp 57.500 per 5 kilogram. Jika ada yang menjual diatas harga tersebut dipastikan izin mitra akan dicabut.

“Kalau ada yang menjual diatas HET, kita akan cabut. Dan kemungkinan yang menjual diatas HET itu kita perkirakan besar bukan mitra kami, tetapi bisa jadi toko yang membeli dari agen-agen kami,” jelasnya.

Dirinya juga telah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli beras SPHP ini secara berlebihan. Hal itu dikhawatirkan konsumen menjual beras ini kembali dengan harga diatas sesuai ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: