Rumah Pelaku Pembantaian di Babulu Dirobohkan atas Kesepakatan Warga

Rumah Pelaku Pembantaian di Babulu Dirobohkan atas Kesepakatan Warga

Rumah keluarga pelaku pembantaian satu keluarga di Babulu rata dengan tanah pada Sabtu (10/2/2024) siang. Nampak rumah korban yang masih berdiri.-(Disway/ Istimewa)-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Rumah milik pelaku pembantaian satu keluarga di Jalan Sekunder 8, RT 18, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) dirobohkan pada Sabtu (10/2/2023) siang.

Sebuah eskavator milik UPT PU Babulu diturunkan untuk meratakan bangunan rumah keluarga pelaku yang terletak di samping rumah tinggal para korban.

Total ada 3 bangunan yang diratakan terkait kasus itu. Terdiri dari 2 bangunan rumah dan satu bengkel milik keluarga pelaku.

BACA JUGA: Sebarkan Video Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Tahanan, Anggota Polres PPU Diperiksa Propam

"Nantinya rumah korban dihancurkan juga, atas permintaan keluarga. Nanti setelah 40 hari kematian para korban," kata admin InfoPenajam dalam siaran langsungnya, pada Sabtu (10/2/2024).

Dikabarkan bahwa pembongkaran rumah pelaku ini merupakan kesepakatan antara warga dan keluarga pelaku.

"Untuk menghilangkan rasa trauma warga sekitar," katanya.

Sebelum dihancurkan, barang-barang di dalam rumah telah dievakuasi oleh keluarga pelaku dibantu warga sekitar.

BACA JUGA: Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Kaltim Ungkap Data Kampanye dan Pelanggaran

Disebutkan bahwa keluarga pelaku saat ini memilih pindah rumah tinggal. Namun tidak disebutkan lokasi tepatnya. 

Proses pembongkaran ini berjalan lancar tanpa ada gejolak sosial. Sekitar pukul 12.00 Wita, rumah pelaku sudah terlihat rata dengan tanah. 

Sejumlah anggota Polisi terlihat berada di TKP untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Selain itu, kegiatan pembongkaran rumah keluarga J ini juga dihadiri oleh Camat Babulu, Bhabinkamtibmas, Kades Babulu Laut dan warga sekitar.

"Dari Kapolsek, Camat Babulu, mengimbau warga (sekitar) untuk tidak membakar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: