Jangan Salah Coblos! Kenali Jenis dan Perbedaan Surat Suara Pemilu 2024 Berdasarkan Warnanya
![Jangan Salah Coblos! Kenali Jenis dan Perbedaan Surat Suara Pemilu 2024 Berdasarkan Warnanya](https://nomorsatukaltim.disway.id/upload/b03ff91059876b80c29bf1812934ab81.jpg)
Jenis surat suara untuk Pemilu 2024.-(Disway/ Istimewa)-
Surat suara berwarna hijau akan digunakan untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.
Surat suara ini akan berisi nomor urut partai politik, tanda gambar partai politik, nama partai politik, nomor urut dan nama calon anggota DPRD Kabupaten/Kota yang diusulkan untuk setiap daerah pemilihan (dapil).
BACA JUGA: Hari Gizi Nasional 2024: 60 Persen Orang Jalani Diet dengan Pola Makan Emosi
Dengan memahami jenis-jenis surat suara yang digunakan dalam Pemilu 2024, diharapkan masyarakat tidak akan kebingungan saat melakukan pemilihan presiden dan wakil presiden, serta anggota legislatif.
Proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: