Pastikan Seluruh Suara Dapat Tersalurkan dengan Aman, KPU Berau Siapkan TPS Khusus di Rumah Tahanan

Pastikan Seluruh Suara Dapat Tersalurkan dengan Aman, KPU Berau Siapkan TPS Khusus di Rumah Tahanan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto-Disway Kaltim-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau akan menyediakan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi syarat.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan seluruh pemilih di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb dipastikan dapat menggunakan hak pilih mereka pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 nanti.

"Kami sudah menyediakan sebanyak tiga TPS yang nantinya akan digunakan di dalam Rutan tersebut," ujarnya, Senin (22/1/2024).

Menurut Budi, peserta pemilih aktif dari Rutan tidak bisa digabungkan dengan TPS umum. Hal itu guna menjaga keamanan dan kondusifitas saat berlangsungnya pemilu.

"Maka dari itu didirikan TPS khusus yang secara keamanan lebih memungkinkan," ucapnya.

Diketahui, jumlah tahanan di rutan Kelas IIB Tanjung Redeb sebanyak 634 orang. Sehingga, dengan mendirikan tiga TPS menurut Budi terbilang cukup untuk menampung jumlah suara yang ada di rutan tersebut.

“600an WBP itu sudah cukup dengan tiga TPS,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Rutan Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah menyampaikan, dengan akan berlangsungnya pemilu 2024, semua hal yang berkaitan dengan intervensi WBP terkait dengan pemilu tidak diperbolehkan.

“Seperti kampanye itu tidak kami perbolehkan, karena kami ingin semua netral tanpa ada intervensi dari salah satu kalangan,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga menegaskan kepada seluruh petugas rutan agar tidak ada yang melakukan intervensi ataupun kampanye di dalam rutan.

“Petugas juga saya ingatkan agar tidak mempromosikan salah satu calon dalam pemilu ini,” ujarnya.

Dadang mengatakan, saat melakukan koordinasi dengan KPU Berau untuk di rutan Tanjung Redeb akan disediakan sebanyak tiga TPS.

"Jumlah WBP kita ada 634, dan jumlah itu bisa berubah setiap harinya, karena ada yang masuk dan ada juga yang selesai menjalani masa hukuman,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: