DP3A Kukar Tambah 6 SDM Profesional Tangani Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Sekretaris DP3A Kukar Hero Suprayitno.-(istimewa)-dp3a kukar
--
Kukar, NOMORSATUKALTIM- Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara hingga saat ini masih menghadapi tantangan besar dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Untuk itu, DP3A Kukar berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pendampingan bagi para korban.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menambah enam tenaga profesional yang terdiri dari empat psikolog dan dua ahli hukum.
Mereka akan bertugas membantu proses penanganan dan pemulihan korban kekerasan maupun tindak kriminal yang menimpa perempuan dan anak.
Sekretaris DP3A Kukar Hero Suprayitno mengatakan, keenam tenaga profesional tersebut dipekerjakan dengan sistem kontrak selama satu tahun.
Namun, kontrak kerja mereka akan dievaluasi setiap tiga bulan untuk memastikan kinerja mereka sesuai dengan standar profesional.
“Kami harap mereka bisa bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi para korban. Kami memang membutuhkan SDM yang kompeten di bidang psikologi dan hukum, karena kasus-kasus yang kami tangani cukup kompleks dan sensitif,” ujar Hero, Selasa (28/11/2023).
Hero menambahkan, DP3A Kukar terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, rumah sakit, puskesmas, dan organisasi masyarakat, untuk memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia berharap, masyarakat juga turut berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan kasus-kasus tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak diam dan apatis jika mengetahui ada perempuan atau anak yang menjadi korban kekerasan. Segera laporkan ke pihak yang berwenang atau ke DP3A Kukar. Kami siap memberikan bantuan dan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya. (*/adv/dp3akukar_23)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: