Hakim Suhartoyo Resmi Jabat Ketua MK yang Baru
Ketua MK Suhartoyo saat bacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta Pusat-DISWAY.ID-
NOMORSATUKALTIM - Hakim Konstitusi, Suhartoyo resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2023-2028, Senin, 13 November 2023. Pelantikan yang dilaksanakan di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat itu disaksikan langsung oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Pada pelantikan tersebut, Hakim Konstitusi Suhartoyo membacakan sumpahnya yang tertulis dalam Surat Keputusan ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Suhartoyo.
Adapun Surat Putusan tersebut ditandatangani langsung oleh Hakim Konstitusi sekaligus Wakil Ketua MK, Saldi Isra.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Suhartoyo telah terpilih sebagai MK yang baru, mengganti Hakim Konstitusi Anwar Usman yang dipecat dari posisi Ketua MK.
Hakim Konstitusi Suhartoyo sendiri terpilih berdasarkan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilakukan sejak Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi melepas jabatan Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat pada Selasa, 7 November 2023 lalu.
Lebih lanjut, dengan adanya formasi Ketua MK yang baru ini, Saldi Isra memohon doa restu agar MK kedepannya bisa lebih baik lagi dan dapat memperbaiki marwah MK.
"Mohon doa restu kita bersama agar Mahkamah Konstitusi bisa menapak secara pasti mulai dari hari ini untuk memperbaiki diri dan mendapatkan dukungan publik dalam menghadapi situasi ke depan terutama sengketa pemilu yang sebentar lagi akan menghampiri kita semua," imbuhnya.
Sebelumnya, Saldi Isra menceritakan proses terpilihnya Suhartoyo menjadi Ketua MK yang baru, menggantikan Anwar Usman.
Awal mulanya, pemilihan tersebut dilakukan dalam RPH dengan cara masing-masing dari Hakim Konstitusi menyebutkan nama yang berpotensi menjadi Ketua MK dan muncullah dua nama, yaitu Saldi Isra dan Suhartoyo.
"Masing-masing hakim konstitusi menyebut masing-masing nama siapa yang diinginkan menjadi ketua mk. Setelah semua bergilir sembilan orang, akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama," jelas Saldi Isra.
"Karena yang lain tidak bersedia jadi kedua, sehingga muncul dua nama. Satu, Saldi isra dan kedua, Bapak Doktor Suhartoyo," lanjutnya.
Setelah muncul dua nama tersebut, lanjut Saldi Isra, keduanya pun langsung diberi kesempatan oleh tujuh Hakim Konstitusi lainnya untuk berdiskusi dan menentukan siapa yang akan menjadi ketua MK dari dua nama tersebut.
"Jadi tujuh dari sembilan hakim meninggalkan ruangan. Hanya saya dan Pak Suhartoyo untuk berdiskusi, siapa yang mau jadi ketua dan jadi wakil ketua," tuturnya.
Kata Saldi Isra, dirinya dan Suhartoyo memiliki visi misi yang sama terhadap MK, salah satunya mengembalikan citra MK dihadapan publik.
Dengan kesamaan visi misi tersebut, keduanya pun berdiskusi dan menyepakati Suhartoyo untuk menjadi Ketua MK.
"Sambil refleksi, kami kedua nanti, ada dorongan memperbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir," ucap Saldi Isra.
"Akhirnya kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati dari hasil tadi untuk jadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo dan saya tetap jadi Wakil Ketua," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id