DPRD Balikpapan Stuban Penanganan Konflik Sosial ke Madiun

DPRD Balikpapan Stuban Penanganan Konflik Sosial ke Madiun

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari memberikan cendera mata kepada Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi. (Ariyansah/Disway Kaltim)

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Selain berkunjung ke Kabupaten Madiun, Jawa Timur. DPRD Balikpapan juga melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Madiun, daerah Jawa Timur yang juga berbatasan dengan Kabupaten Magetan, Jumat (29/11/2019).

Jika di Magetan, DPRD Balikpapan belajar atau studi banding (stuban) tentang pengembangan sektor pariwisata untuk peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), di Kota Madiun stuban tentang penanganan potensi konflik sosial.

"Kita studi banding. Bagaimana menangani konflik di Madiun. Kalau Balikpapan kondusif. Walaupun multikultural. Hampir ada 108 paguyuban. Selanjutnya, bagaimana kita terapkan apa yang dilakukan di Kota Madiun ini dalam hal penanganan potensi konflik sosial," kata Subari, wakil ketua DPRD Balikpapan yang juga salah satu pimpinan rombongan kunker tersebut.

Dengan stuban ini Subari berharap, apa yang disharingkan dapat diaplikasikan di Balikpapan. "Madiun ini hampir sama dengan Balikpapan. Nanti akan kita rapatkan bersama teman-teman DPRD seperti apa aplikasinya," ungkap Subari, politisi PKS itu.

Rombongan DPRD Balikpapan bersama DPRD Kebumen saat itu. Rombongan dua daerah itu diterima Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi.

Terkait potensi konflik sosial, Misdi menjelaskan, Kota Madiun beberapa tahun lalu punya potensi konflik yang tinggi. Bukan kesukuan, melainkan perguruan pencak silat. Diketahui, ada sebelas perguruan pencak silat berpusat di kota seluas 33,23 kilometer persegi itu.

Tiap tahun, setiap malam satu, sebelas perguruan pencal silat itu rawan konflik. Situasi Kota Madiun ketika malam satu suro tegang. Mencekam. "Dulu, kalau sudah malam satu suro, kota ini penuh ketegangan. Potensi konfliknya sangat tinggi," katanya.

Beberapa tahun terakhir, situasi itu mulai hilang. Sampai saat ini. Sebab, unsur pimpinan kota alias forkopimda di Kota Madiun memberi perhatian terhadap kelompok-kelompok tersebut.

"Itu menjadi perhatian kepala daerah. Akhirnya, pemerintah bersama stakeholder melakukan mitigasi bencana," terangnya.

Yang dilakukan adalah mengumpulkan seluruh ketua atau perwakilan perguruan pencak silat, beberapa hari sebelum malam satu suro. Oleh pemerintah kota, mereka diajak bersilaturahmi satu sama lain. Kemudian dibuatkan penandatanganan pakta integritas atau perjanjian bersama.

"Isinya, tidak ada perseteruan saat malam satu suro. Kalau ada yang melanggar, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Dengan dikumpulkannya ketua-ketua ini sebelum malam satu suro, ketegangan di kota ini berkurang. Bahkan mungkin sudah tidak ada," tutur Misdi. (sah/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: