NPHD Diteken, KPU dan Bawaslu Paser Dapat Rp42,8 Miliar untuk Pilkada 2024

NPHD Diteken, KPU dan Bawaslu Paser Dapat Rp42,8 Miliar untuk Pilkada 2024

Penandatanganan NPHD untuk Pilkada 2024 oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli.-(Disway/ Awal)-

Paser, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

Total hibah dari Pemerintah Daerah ini mencapai Rp 42,8 miliar. Rinciannya, KPU mendapat pagu Rp 29,2 miliar, sementara Bawaslu Paser dapat Rp 13,6 miliar.

NHPD itu diteken Bupati Paser, Fahmi Fadli; Ketua KPU Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyidan; dan Ketua Bawaslu Kabupaten Paser, Nur Khamid di ruang rapat Sadurengas, Senin (30/10/2023).

"Kesuksesan Pilkada bukan hanya tugas KPU dan Bawaslu saja, namun juga pemerintah daerah terlibat mendukung. Dukungan kami kepada penyelenggara dalam bentuk anggaran," kata Bupati Paser, Fahmi Fadli usai penandatanganan NPHD.

Di tempat yang sama, Kabid Politik Dalam Negeri dan Masyarakat, Badan Kesbangpol Paser, Achmad Hartono mengatakan, alokasi untuk NPHD bersumber dari sharing anggaran antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemkab Paser.

"Karena tahapan beririsan dengan Pilgub dan Pilbup, sehingga ada sharing anggaran," ucap Hartono.

Adapun pencairannya dapat dilaksanakan dalam dua tahap. Hal ini berdasarkan hasil kesepakatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan merujuk pada Permendagri Nomor 41 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan pemilihan gubernur, bupati dan walikota bersumber dari APBD.

"Jadi untuk KPU tahap pertama mendapat alokasi Rp 12,5 miliar atau 42,7 persen, sedangkan Bawaslu Paser Rp 6,2 miliar dengan persentase 45,8 persen," sambungnya.

Jika tak ada kendala, paling lambat pada 10 November nanti alokasi anggaran untuk Pilkada tahap pertama sudah ditransfer ke rekening masing-masing, baik KPU maupun Bawaslu Paser. Sementara nominal sisanya dari nilai NPHD ditransfer pada tahun anggaran 2024.

"Pencairan berikutnya 2024. Dengan ditandatanganinya NHPD ini tahun depan tanpa penandatanganan NHPD lagi," sebutnya.

Begitupun dengan kebutuhan pengamanan bakal diberikan pada 2024 nanti. Nominalnya mencapai Rp 8,5 miliar, rincian untuk Polres Paser dialokasikan Rp 6,7 miliar, dan Kodim 0904/Psr senilai Rp 1,8 miliar.

"Untuk pengamanan tidak dibayarkan tahun ini, namun dilaksanakan pada tahun anggaran 2024," tandas Hartono.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: