Tidak Lagi Jabat Wakil Ketua Dewan, Subari Tunggu PAW PKS
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh. -Disway/Adhi-
Nomorsatukaltim – Subari resmi menjadi anggota dewan biasa dan bergabung di Komisi I DPRD Balikpapan. Setelah sebelumnya menjabat Wakil Ketua Parlemen Balikpapan dari Fraksi PKS.
Jabatan Subari sebagai Wakil Ketua Dewan Balikpapan resmi berakhir setelah melalui Sidang Rapat Paripurna, di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (11/10/2023).
Subari turun jabatan setelah sebelumnya, Partai PKS Balikpapan melayangkan surat kepada Parlemen Balikpapan, meminta dilakukan rotasi jabatan alat kelengkapan dewan atau AKD.
Selain turun jabatan, posisi Subari juga masih menunggu proses Pergantian Antar Waktu atau PAW, lantaran dirinya resmi mengundurkan diri dari PKS. Ia pindah partai dan berlabuh ke Golkar Balikpapan.
Ketua Parlemen Balikpapan, Abdulloh mengaku, Subari tak lagi menjabat wakil ketua dewan karena menindaklanjuti usulan dari PKS Balikpapan.
Meski begitu, jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan masih kosong. Usulan nama pengganti Subari akan bersamaan dengan proses PAW.
"Hari ini sudah sah, Pak Subari menjadi anggota DPRD biasa dengan jabatan Komisi I DPRD Kota Balikpapan," kata Abdulloh.
"Untuk pergantian unsur pimpinan DPRD saat ini lowong, akan dilaksanakan terlebih dulu melalui proses pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," tandasnya.
Kabar kepindahan Subari ke Partai Golkar resmi terjadi saat dirinya dimajukan sebagai bacaleg di KPU Balikpapan. Ia diusung partai Golkar untuk memperebutkan kursi DPRD Balikpapan daerah pemilihan Balikpapan Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: