Parlemen Heran PT Fahreza yang Rusak Fasos-Fasum, yang Perbaiki Dinas PU

Parlemen Heran PT Fahreza yang Rusak Fasos-Fasum, yang Perbaiki Dinas PU

Anggota Parlemen Balikpapan, Iman Slamet.-Adhi-Disway Kaltim

NOMORSATUKALTIM - Seperti tak berkesudahan, proyek penanganan Daerah Aliran Sungai Ampal MT Haryono terus mendapat kritikan pelbagai pihak.

PT Fahreza Duta Perkasa sebagai kontraktor pelaksana pekerjaan DAS Ampal senilai Rp 136 miliar itu, memberi dampak buruk bagi area sekitar proyek.

Untuk kesekian kali, anggota Parlemen Balikpapan, Slamet Iman, menagih janji PT Fahreza untuk memperbaiki fasum dan fasos yang dirusak di lingkungan Perumahan Wika RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.

Iman Slamet, yang juga Ketua RT 15 Perumahan Wika itu kembali mendesak PT Fahreza untuk bertanggung jawab. Aktivitasnya dalam penanganan DAS Ampal membuat infrastruktur dan tiang listrik lingkungan RT 15 rusak.

Iman tak habis pikir, perbaikan yang tak memakan biaya yang besar itu, tak kunjung diperbaiki. Padahal, sudah pernah dilakukan kesepakatan antara warga dan manajemen PT Fahreza untuk menuntaskan kerusakan itu.

"Cuma wacana saja tidak ada aksinya. Saya pikir itu sederhana saja. Tidak besar, tidak miliaran. Tapi prakteknya susah betul, susah dihubungi. Tidak merealisasikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat," kata Iman, Jumat (6/10/2023).

Selain kecewa terhadap kinerja PT Fahreza yang tak komitmen dengan kesepakatan perbaikan tersebut. Iman juga mengeluhkan sikap Dinas PU Balikpapan yang terkesan membiarkan.

Padahal, lanjutnya, fasum dan fasos lingkungan RT 25 yang rusak bukanlah milik pribadi.

"Ini bukan untuk saya, untuk masyarakat. Ini juga aset pemerintah kota. Tapi OPD terkait juga tidak mensupport apa yang menjadi hak pemerintah kota," ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan, tindakan Dinas PU Balikpapan yang akan memperbaiki aset Pemkot tersebut.

Fasilitas umum di lingkungan Perumahan Wika RT 15 itu aset Pemkot Balikpapan. Aktivitas PT Fahreza yang menimbulkan kerusakan, tapi justru akan diperbaiki Dinas PU Balikpapan. Menggunakan anggaran daerah, bukan anggaran dari PT Fahreza yang merusaknya.

"Fasilitas yang rusak itu ternyata tidak masuk dalam anggaran proyek ini. Cost pemerintah daerah untuk menanggung kerusakan dari PT Fahreza. Harusnya PT Fahreza yang tanggung jawab, kenapa jadi Dinas PU," heran Iman.

Ia mendesak Dinas PU Balikpapan untuk lebih bersikap tegas kepada kontraktor DAS Ampal.

Kinerja PT Fahreza Duta Perkasa tak hanya merusak lingkungan RT 15, dan membuat keresahan masyarakat sekitar proyek. Selain itu, PT Fahreza juga tak mendengar arahan dan instruksi konsultan Yodya Karya maupun Dinas PU.

 

"Tadinya tidak rusak fasum, jadi merusak. Karena kontraktor tidak menjalankan pekerjaan sesuai arahan konsultan. Mengejar waktu, akhirnya merusak segala-galanya. PT Fahreza harus tanggung jawab," sesal Iman. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: