DPRD-Pemkab Kutim Sepakati APBD Tahun 2024

DPRD-Pemkab Kutim Sepakati APBD Tahun 2024

Kutim, nomorsatukaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Kedua pihak menyepakati kebijakan umum anggaran pada rapat paripurna ke-24 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi Sangatta Utara, Selasa (15/8/2023) malam.

Kesepakatan ini ditandatangani dalam nota kesepakatan Nomor B-100.3.7.1/295/kesan dan B-900.1.1.1/161/DPRD oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua I Asti Mazar, serta Wakil Ketua II Arfan.

Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta tamu undangan lainnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah dalam penyampaiannya mengatakan, dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, DPRD dan pemerintah daerah sepakat untuk merumuskan kebijakan umum APBD yang disepakati bersama.

"Kebijakan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2024," ujarnya.

Para pihak telah menyepakati kebijakan umum APBD yang mencakup asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.

"Kebijakan mengenai pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang akan menjadi dasar dalam penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara serta APBD Tahun Anggaran 2024 juga telah disetujui," jelasnya.

Kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut terperinci dalam lampiran yang tak terpisahkan dengan nota kesepakatan ini.

Dengan adanya kesepakatan ini, DPRD dan pemerintah daerah memiliki landasan yang kuat dalam merumuskan prioritas dan plafon anggaran sementara untuk Tahun Anggaran 2024.

“Dengan harapan, hal ini diharapkan dapat memberikan arahan yang solid bagi upaya pengelolaan anggaran di Kabupaten Kutai Timur," harapnya.

Pihaknya juga menyampaikan, bahwa lampiran nota kesepakatan menguraikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2024.

Pendapatan daerah diharapkan mencapai Rp 8,561 triliun lebih. Dengan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 245 miliar lebih dan dana transfer sebesar Rp 7,79 triliun. Pendapatan daerah lainnya diestimasikan mencapai Rp 522,1 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 8, 536 triliun lebih dengan surplus sebesar Rp 25 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: