Pemkab Kutim Optimistis Anggaran Terserap hingga Akhir Tahun

Pemkab Kutim Optimistis Anggaran Terserap hingga Akhir Tahun

Kutim, nomorsatukaltim.com – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono optimistis penyerapan anggaran Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2023 bisa tercapai.

Meskipun hingga semester dua, serapan anggaran hanya sebesar 26,33 persen, Pemkab Kutim tetap optimistis serapan anggaran hingga akhir tahun 2023 bisa tercapai.

“Pertama, terkait rendahnya serapan anggaran, kami (Pemkab Kutim) mengambil sikap tegas memonitor langsung beberapa satuan perangkat kerja yang masih minim angka serapannya, memperkuat koordinasi di lintas sektor, meminimalisasi hambatan administrasi,” kata Poniso pada sidang paripurna ke-23 DPRD Kutim, Senin (7/8/2023).

Kemudian terkait penanganan stunting, kata dia, Pemkab Kutim tetap berkomitmen mengalokasikan anggaran yang ideal bagi sektor-sektor terkait. Seperti Dinas Kesehatan, Ketahanan Pangan dan Pemeberdayaan Perempuan.

Selain itu, pemkab juga tetap fokus kepada rencana prioritas dan isu strategis terutama penyediaan air minum di kawasan perkotaan dan pedesaan, penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, pembanguann jembatan antardesa, peningkatan jalan tani, pembayaran gaji TK2D, gaji dan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) bagi PPPK penerimaan 2022 dan TTP bagi PNS.

“Pemetaan sudah dilakukan, apa saja isu strategis dan program kerja prioritas yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Hal-hal kebutuhan fundamental bagi masyarakat tetap difokuskan,” tegas mantan kabag Pembangunan ini.

Terkait proyek Multi Years Contrac (MYC), Pemkab Kutim terus mengawal dan menguatkan koordinasi, agar proses tender dan administrasi lainnya berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Sistem tender sudah ada mekanismenya, namun jika ada kendala di lapangan tentu akan dikoordinasikan dengan baik. Jangan sampai terlambat, jika terlambat masyarakat akan terdampak. Karena proyek MYC ini biasa infrastruktur dasar yang sangat dibutukan warga,” jelasnya.

Sementara pendapatan dari Forest Carbon Partnership Facility- CarbonFund (FCPF – CF) akan digunakan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan. Terutama untuk menjaga hutan tetap lestari dan program penghijauan berkelanjutan.

“Dana dar FCPF-CF ini sudah ada skemanya, penggunaan dan pertanggungjawabannya juga diawasi secara langsung oleh pihak terkait,” ulasnya. (*/adv/kutim23_kominfo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: