Komisi II Tagih Janji Realisasi Pembangunan Pasar Klandasan

Komisi II Tagih Janji Realisasi Pembangunan Pasar Klandasan

Nomorsatukaltim.com – Ketua Komisi II Parlemen Balikpapan, Suwanto, mengungkap selama ini banyak pedagang di pasar Klandasan kecewa dan gerah. Alasannya, realisasi pembangunan pasar itu belum juga dilakukan. Ia pun menagih janji pada Pemerintah Balikpapan. Pada Selasa (4/4/2023), Komisi II Parlemen Balikpapan melakukan Sidak menyasar pasar Klandasan. Sidak itu didampingi dengan Dinas Perdagangan yang bertujuan memantau pembangunan renovasi bangunan pasar. Dalam Sidak itu ditemukan, belum ada titik kejelasan pembongkaran aset, lantaran saat ini keputusan pembongkaran aset telah dialihkan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan. Suwanto mengungkapkan, usai berkomunikasi dengan Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Haemusri Umar keputusan pihak BPKAD Balikpapan menyebut pembongkaran dialihkan ke DPU. “Minggu ini ada pembahasan DPU bersama BPKAD terkait masalah pembongkaran Pasar Klandasan, setelah mereka rapat kami akan melakukan RDP bersama PU, Disdag dan BPKAD,” ujar Suwanto. Ia berharap kegiatan pembongkaran bisa dilakukan dinas terkait sebelum Hari Raya Idul Fitri karena masalah ini sudah berlarut-larut dan membuat para pedagang mulai gerah. Ditanya ihwal kepastian pembongkaran, Suwanto menegaskan, akan melihat hasil RDP nanti. Ia bilang untuk kendala pemenang lelangnya tidak melaksanakan kegiatan. Sehingga diambil alih pemerintah. Adapun nilainya ia belum tau pasti berapa besarannya. “Fokus kita terkait janji pemerintah untuk pembongkaran, kita minta janjinya harus direalisasikan. Saat pemenang lelang mundur sebaiknya diambil alih pemerintah,” tegas Suwanto. Di tempat sama, Kepala Disdag Heamusri Umar berujar, untuk pembongkaran masih menunggu arahan dari BPKAD karena ini aset pemerintah. Saat ini masih dikonsilidasikan di internal pemerintah, apakah diambil alih BPKAD atau menunjuk salah satu untuk membongkar pasar sehingga tahapan baru bisa berjalan apabila sudah dilakukan pembongkaran. Menurutnya konsolidasi dilakukan karena pemenang lelang untuk pembongkaran sudah di luar dari kesepakatan. Pihaknya tidak bisa menunggu terlalu lama, karena dikejar proses tahapan untuk melakukan lelang. Sementara, lanjutnya, yang bisa dilakukan pihaknya di tahun 2023 pembenahan untuk paket A dan paket B yakni pasar basah dan pasar kering. “Adapun tahun 2024 akan mengerjakan paket C yang lokasinya di penjual baju,” jelasnya. (*/ Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: