LHP Bankeu Parpol 2022 Dinilai Baik, Tyo: Yang dari APBD Kaltim Harus Terbuka

LHP Bankeu Parpol 2022 Dinilai Baik, Tyo: Yang dari APBD Kaltim Harus Terbuka

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listiyono mengapresiasi Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) terhadap Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk partai politik (Parpol) tahun 2022. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim merilis nilai LHP cukup baik.

Tyo menjelaskan dari LHP penggunaan Bankeu Parpol pada 2022, menurutnya sudah sesuai harapan. Akan tetapi, kata dia, berkaitan dengan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, perlu didukung sistem pelaporan secara terbuka. "Secara keseluruhan, partai yang menerima bantuan laporannya sudah  cukup bagus, hal ini yang harus tetap dipertahankan," ujarnya, Selasa (4/4/2023). Diketahui besaran Bankeu Parpol di 2023 mengalami perubahan nominal. Dari sebelumnya sebesar Rp 1.200 per suara bagi partai yang memiliki kursi di lembaga legislatif, kini naik menjadi Rp 5 ribu persuara. Sehingga, tentunya akan ada persaingan antar partai. "Artinya partai politik akan berlomba-lomba untuk meraih suara terbanyak," ujarnya. Menurutnya, parpol bagian dari suatu lembaga yang mewakili masyarakat, sehingga bankeu itu dinilai penting bagi parpol. Dan dari bankeu itu juga sudah cukup membuktikan pemerintah memberikan dukungan penuh kepada setiap masyarakatnya. "Partai politik ini kan repersentasi dari masyarakat, ini jadi suporting pemerintah kepada partai politik," terangnya. Sehingga, ia pun berharap dari Bankeu Parpol di 2023 ini dapat diperhatikan oleh setiap parpol yang menerima dan mengalokasikan anggaran tersebut pada dua sector, yaitu diperuntukan bagi pendidikan politik kepada masyarakat dan operasional parpol, agar dapat terlibat aktif dalam penguatan demokrasi. (*/adv/dprdkaltim23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: