SKK Migas Bakal Perbaharui PPLB, Soal Tumpang Tindih Lahan dengan Tambang Batu Bara

SKK Migas Bakal Perbaharui PPLB, Soal Tumpang Tindih Lahan dengan Tambang Batu Bara

BALIKPAPAN – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membahas tumpang tindih lahan dengan perusahaan pertambangan batu bara di wilayah kerja Kalimantan Sulawesi (Kalsul). Kepala SKK Migas Perwakilan Kalsul Azhari Idris menyebut pembahasan itu sedang gencar dilakukan untuk mengingatkan kembali beberapa perusahaan tambang, untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan. “Kita sebut Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama atau PPLB,” ujarnya, ditemui di Katta Kaffe Balikpapan, Rabu 2 Februari 2022. Rencananya, SKK Migas akan memperbaharui PPLB tersebut. Bentuk perjanjian itu mengatur bagaimana penggunaan lahan, khususnya pembagian lahan pertambangan batu bara yang juga mengandung migas di dalamnya. “Di satu sisi kita bisa ambil minyak dan gas bumi, di sisi lain teman-teman di perusahaan batu bara juga bisa memanfaatkan lahan itu,” katanya. Yang menjadi persoalan, katanya ada batas semacam buffer, di mana bila operasional perusahaan baru bara itu terlalu dekat dengan lokasi sumur migas, maka akan membahayakan keselamatan semua pihak. Sehingga perlu diperjelas kembali batas-batas tersebut. “Jangan sampai teman-teman itu menggali, enggak tahunya sudah di kepala sumur. Atau, tahu-tahu di situ sudah ada pipa gas,” ungkapnya. Azhari bilang, pipa gas biasanya bertekanan tinggi, sehingga sangat berbahaya apa bila proses penggalian bersinggungan dengan hal tersebut. Sejauh ini, pihak SKK Migas Kalsul sendiri masih melakukan kajian dan identifikasi lahan ulang. Karena ada banyak perusahaan tambang batu bara yang melakukan verifikasi kembali di instansi terkait seperti Dinas ESDM Provinsi Kaltim. Sejak 2019, ada sekitar 130 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang aktif dan kemungkinan besar bersinggungan dengan lahan sumur migas. “Sehingga perlu di breakdown lagi, untuk memastikan IUP mana yang lokasinya secara langsung bersinggungan dengan wilayah kerja atau lapangan dan sumur migas yang masih berperasi maupun yang tidak beroperasi”. Hal itu dilakukan, lantaran sejak 2017, ada sekitar 140 IUP yang bersinggangan langsung dengan wilayah lapangan migas. “Jadi nanti akan kita kumpulkan semua perusahaan-perusahaan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama), yang paling banyak itu di PHSS (Pertamina Hulu Sanga Sanga),” terangnya. Selain PHSS, juga ada Pertamina EP, untuk berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan tambang supaya bisa saling memanfaatkan lahan yang ada. “Saling menjaga kepentingan, keamanan dan keselamatan. Karena di industri migas ini kan risikonya sangat tinggi,” ujarnya. Menurutnya hal itu penting, karena perusahaan tambang yang beroperasi juga memiliki hak dan izin beroperasi. Cuma lantaran masuk di area migas, maka perlu mendapat penjelasan terkait risiko operasional yang dekat dari area sumur. “Karena dekat dari sumur, dekat dari pipa jadi hati-hati. Ini yang akan kita bicarakan. Baru saja kita mendapat informasi ini dari PHSS. Dan rencananya minggu-minggu ini akan ada beberapa pertemuan awal untuk kita bahas,” urainya. PHSS dan Pertamina EP disebutnya selama ini memang punya lebih banyak pengalaman pengeboran di darat. Di mana kawasan yang lebih dominan terjadi tumpang tindih yakni di wilayah Kutai Kertanegara dan sekitarnya. Sebenarnya, lanjut Azhari, PPLB sudah dibahas dan pihak-pihak perusahaan pertambangan sudah memahami hal itu. Namun seiring berjalannya waktu, kemudian adanya perubahan pergantian kepengurusan, kepemilikan izin dan lain sebagainya, maka SKK Migas Perwakilan Kalsul merasa perlu untuk kembali membahas hal tersebut untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari. “Sepertinya kita harus re-visit, kita kunjungi kembali kita sampaikan bahwa di sana ada lapangan migas, ada faktor bahayanya,” katanya kepada nomorsatukaltim.com - Disway Kaltim. Menurutnya, tumpang tindih lahan pertambangan dan kawasan lapangan migas di kawasan Kutai Kartanegara, tidak terlalu berisiko terhadap permukiman warga. Secara umum, kata dia, pengelolaan dan penataan jalur distribusi migas di bawah permukaan tanah masih tertata rapi. Bahkan jalur pipa tersebut, yakni yang antara kawasan Kutai Kartanegara sampai ke Bontang, terus mendapat perhatian secara berkala. “Kita patroli rutin. Komunikasi juga rutin, sehingga belum ada bangunan-bangunan yang tidak bertuan ada di atas jalur pipa,” ungkapnya. (ryn/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: