OPINI: Pentingnya Pemahaman Risiko Kebencanaan dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
Penting untuk memahami risiko kebencanaan dalam setiap pembangunan infrastruktur di Kaltim. Lantaran bencana tidak datang begitu saja. Melainkan karena kelalaian kita dalam melakukan pembangunan.
PENULIS: SYAMSIDAR SUTAN, S.T.,M.T
Ketersediaan infrastruktur menjadi kunci utama yang mendukung investor untuk berinvestasi di Kaltim. Ini jelas, bila semua jenis infrastruktur bisa terakomodasi, maka akan menjadi lancar dan mudah, produksi pun lancar.
Kalkulasi investor akan menjadi pasti dari sisi tingkat keyakinan dan sangat baik. Peluang ini pun terbuka sejak ditetapkan sebagai calon ibu kota negara baru (IKN).
Ada hal yang menggilitik yang perlu kita sikapi jika tidak bijak dan memiliki pemahaman kebencanaan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Selama ini bencana selalu dianggap sebagai sesuatu yang di luar kendali manusia, sehingga faktor alam menjadi kambing hitam. Namun kegagalan-kegagalan infrastruktur dikarenakan lalai dalam memasukkan faktor dan potensi pengurangan risiko bencana geologi dan non geologi dalam arus utama perencanaan dan kebijakan. Bencana tidak terjadi begitu saja, melainkan kelalaian kita dalam melakukan pembangunan yang mengakibatkan peningkatan kerentanan terhadap risiko bencana.
Paradigma penanggulangan bencana di Indonesia masih subtantif dan bukan nilai dari jiwa manusia serta aset ekonomi melainkan sebatas bantuan tanggap darurat, sehingga paradigma ini menimbulkan kerugian dan kerusakan yang sangat besar.
Penyebab lemahnya perencanaan disebabkan oleh salah satunya yaitu; pemahaman para birokrat daerah. Sebagaimana amanat dari undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 maka pendekatan manajemen risiko bencana dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana dimulai dari inisiatif dan komitmen pemerintah, identifikasi risiko bencana, pilihan tindakan pengurangan risiko bencana, SDM serta kesiapan penanggulangan.
Infrastruktur untuk tahap perencanaan misal; kawasan permukiman, jalan, jembatan, dan waduk hendaknya memperhitungkan risiko bencana dan menerapkan sertifikasi desain yang dikeluarkan oleh komite yang berasal dari gabungan profesional, akademisi, dan pemerintah agar dihasilkan desain infrastruktur yang benar, sesuai dengan kriteria-kriteria dan standar perencanaan.
Pada tahap pengembangan, menerapkan standar pengawasan yang ketat dan sertifikasi operasi agar pembangunan infrastruktur dilaksanakan dengan baik, dimanfaatkan dengan tepat sesuai dengan perencanaan. Tahap pengelolaan, dititikberatkan pada pemeliharaan, pengoperasian infrastruktur, dan kapan bilamana status kesiapsiagaan bencana diberlakukan untuk menjamin kondisinya baik sehingga dapat berfungsi secara optimal dan menjamin terpenuhinya layanan publik.
Semua strategi pengurangan risiko bencana baik itu perencanaan, pengembangan dan pengelolaan memiliki tujuan meningkatkan ketangguhan pemerintah baik pusat atau daerah dan bersama masyarakat sasarannya yaitu adanya peraturan perundang-undangan yang kuat dan terpadu antar lembaga.
Pembagian wilayah kota dan daerah menjadi sangat penting berkaitan dengan penerapan zonasi di kawasan bencana. Dalam hal ini zonasi sebagai perangkat pengendalian pembangunan pada wilayah rawan bencana dan dasar penyusunannya adalah perundangan yang baku dapat menjadi landasan kuat dan tegas secara hukum bila terjadi pelanggaran.
Saat ini kemajuan teknologi sungguh pesat, diperlukan suatu instrument yang mencakup wilayah Indonesia untuk mampu mendeteksi berbagai bencana yang sering melanda negeri ini yaitu; banjir, gempa, longsor, penurunan tanah, tsunami dan air rob.
Diharapkan teknologi tersebut mampu memberikan prediksi kenaikan air-susut dan berbagai frekuensi getaran bumi secara langsung hingga 20 menit sebelum kejadian. Dengan demikian, saat terjadi gempa, tsunami, atau bencana lainnya masyarakat memiliki cukup waktu tambahan untuk evakuasi dan ini berdampak meminimalisir korban jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: