Stok Elpiji 3 Kg Aman, Lapor Jika Pangkalan Jual di Atas HET
Pertamina MOR VI memastikan stok dan distribusi elpiji 3 kg masih normal. (ist) Balikpapan, DiswayKaltim.com - Pertamina Marketing Operations Regional (MOR) VI Kalimantan memastikan stok elpiji bersubsidi masih normal. Region Manager Comm, Relations & CSR Kalimantan, Heppy Wulansari mengatakan, belum ada rencana penambahan stok menjelang akhir tahun. “Untuk penambahan stok biasanya dilakukan pada saat hajatan besar. Pada akhir tahun, penambahan penyaluran itu pada H-7 Natal dan Tahun Baru,” ungkap Heppy Wulansari, Rabu (23/10/2019). Dia menyebut, permintaan pasar masih tetap normal. “Sejauh pantauan kami, tidak ada antrean pembelian elpiji subsidi,” katanya. Pertamina, sambung Heppy, memastikan stok elpiji tabung 3 kilogram di pangkalan mencukupi. Ia juga memastikan penyaluran ke masyarakat juga masih normal. “Tidak ada pengurangan alokasi elpiji 3 kilogram,” imbuhnya. Untuk meyakinkan bahwa pasokan elpiji melon masih mencukupi, Pertamina meminta masyarakat melaporkan langsung melalui pusat layanan informasi. Begitu pula jika ada pangkalan yang menjual elpiji melon melebihi harga eceran yang ditetapkan pemerintah. “HET -nya penjualan elpiji di pangkalan itu berbeda-beda di masing-masing kabupaten dan kota. Apabila di tingkat pengecer harga jauh di atas HET, itu di luar kewenangan kami,” jelas dia. Untuk diketahui, harga eceran tertinggi elpiji melon di Kaltim dan Kaltara paling murah ada di Kota Samarinda sebesar Rp 16 ribu. Harga termahal di Kabupaten Mahakam Ulu sebesar Rp 40 ribu. Jumlah kuota elpiji subsidi pada tahun ini di Kabupaten Mahakam Ulu dengan 29.371 tabung. Kota Samarinda mendapat jatah paling banyak dengan angka 8.726.755 tabung. Sementara Balikpapan sendiri mendapatkan jatah elpiji melon sebanyak 6.366.394 dengan harga eceran tertinggi ditetapkan Rp 17 ribu. Pertamina sendiri terus berupaya mengondisikan pangkalan supaya mengutamakan pembeli rumah tangga. Bukan pengecer. “Silakan masyarakat melapor apabila menemukan antrean di pangkalan yang disebabkan oleh pengecer,” imbuh Heppy Wulansari. Laporan bisa dilayangkan melalui telepon pengaduan di nomor 135. (fey/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: