DPRD Balikpapan Dukung Program BPJS Kesehatan Gratis, Alokasikan Rp 61 Miliar Per Tahun

DPRD Balikpapan Dukung Program BPJS Kesehatan Gratis, Alokasikan Rp 61 Miliar Per Tahun

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Pelayanan kesehatan masih menjadi hajat utama bagi masyarakat. Selain pemenuhan kebutuhan pokok dan pendidikan. Karena itu, DPRD Balikpapan berkomitmen untuk mendukung rencana penyediaan program BPJS Kesehatan Gratis Kelas Tiga bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh usai rapat penetapan RPJMD Kota Balikpapan 2021–2026 sebagai implementasi visi dan misi Wali Kota Balikpapan yang baru, Rahmad Mas’ud.

DPRD Balikpapan berkomitmen mendukung alokasi anggaran untuk pelaksanaan program BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat di masa jabatan wali kota saat ini.

“Karena memang ini sudah dituangkan dalam RPJMD, konsekuensinya kita berkomitmen untuk mengawal sampai masa jabatan beliau berakhir. Ya harus disiapkan,” kata Abdulloh.

Saat disinggung jika kondisi anggaran tidak memungkinkan. Politisi Partai Golkar ini menjawab, semua anggaran yang dialokasikan adalah untuk kemakmuran rakyat, yang membedakan hanya jalurnya saja. Ada jarak BPJS jalur kesehatan, ada jalur infrastruktur yang juga dibangun untuk untuk kepentingan rakyat.

“Semua sama saja. dari rakyat untuk rakyat,” tegasnya.

Berdasarkan perhitungan awal yang dibuat pemerintah kota, total anggaran yang dibutuhkan untuk penyediaan program BPJS Kesehatan gratis untuk peserta mandiri kelas tiga mencapai Rp 61 miliar. Jumlah tersebut di luar daftar peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh pemerintah kota.

Untuk itu, dirinya meminta kepada dinas terkait agar melakukan verifikasi terhadap daftar calon penerima bantuan program BPJS Kesehatan gratis kelas tiga ini.

“Untuk sementara, data yang kita peroleh jumlah anggaran yang akan dialokasikan setiap tahunnya itu mencapai Rp 61 miliar di luar peserta PBI, kalau di APBD perubahan belum tahu, tapi kita akan alokasi tahun ini,” jelasnya. Adv/snd/ava

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: