Pansus RPJMD Balikpapan Kritisi 3 Aspek Krusial, Khususnya Subsidi BPJS Kesehatan
Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Rencana Pemkot Balikpapan menggratiskan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri golongan III menjadi perhatian Pansus RPJMD. Sebelum merealisasikan program tersebut, pansus mengingatkan pemkot untuk bertindak cermat. Utamanya soal pembayaran tunggakan dan keberlangsungan program.
Anggota Pansus RPJMD DPRD Balikpapan Syukri Wahid, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus RPJMD Balikpapan, Senin 2 Agustus 2021 menjelaskan. Ada beberapa item dalam visi misi wali kota yang harus ditelaah lebih dalam. Salah tiganya adalah pertumbuhan ekonomi, penanganan banjir, dan subsidi BPJS Kesehatan.
“Sudah diplot anggaran sebesar Rp 70 miliar untuk subsidi BPJS Kesehatan per tahun. Jadi itu yang kita sepakati tadi,” kata Syukri Wahid.
Yang menjadi persoalan adalah, ada Rp 40 miliar tunggakan dari peserta mandiri kelas III di BPJS Kesehatan. Ini yang kemudian jadi soal. Apakah anggaran subsidi yang diplot tersebut sudah termasuk pembayaran tunggakan? Atau pemkot akan lebih dahulu menunggu masyarakat melunasi tunggakannya sebelum diberi subsidi? Hal ini harus diperhitungkan dengan seksama karena berkaitan dengan kekuatan anggaran. Karena satu hal yang pasti, premi BPJS Kesehatan tak bisa diaktifkan jika tunggakan belum dilunasi.
“Kalau kita bayar tunggakannya, jadi bukan program subsidi namanya,” ungkapnya.
Kemudian, yang disepakati oleh Pansus RPJMD DPRD Balikpapan adalah tidak ada kata gratis. DPRD Balikpapan, khususnya beberapa orang di Pansus dalam pertemuan ini belum sepakat semua. Tapi, Sukri mengusulkan kata subsidi.
Penamaan program ini dianggap penting oleh Sukri karena akan memiliki dampak domino. Seminimalnya, penyebutan ‘BPJS Kesehatan Gratis’ berpotensi membuat masyarakat berduyun-duyun untuk turun kelas. Agar iuran mereka bisa ditanggung oleh pemkot.
“Orang 42 ribu itu kan disubsidi Rp 7 ribu oleh pemerintah pusat, terus tiba-tiba ditanggung semua. Ingat, dulu kita punya Jamkesda, loh, ya. Jamkesda itu dengan anggarannya Rp 33 miliar. Itu bukti pemerintah cost sharing. Kalau bisa juga cost sharing dipremi, subsidi dipremi.”
“Jangan disalahkan, tidak ada regulasinya loh. Warga tidak salah kalau mau pindah ke kelas III, artinya kita harus siap menampung 45 ribu peserta BPJS Kesehatan yang migrasi ke kelas 3,” ungkapnya.
Terlepas dari itu, hal lain yang harus diperhatikan adalah keberlanjutan. Pemkot Balikpapan, jika memang meluncurkan program ini. Harus mampu menganggarkan saban tahunnya. Karena jika tidak, malah akan membuat masalah baru di kemudian hari.
“Nah, tugas kami Pansus RPJMD DPRD Balikpapan ini melihat dalam perspektif anggaran. Orang COVID-19 tidak ada RPJMD-nya nyedot anggaran Rp 169 miliar, tahun lalu Rp 133 miliar, itu tidak ada (dalam) visi misi, loh. COVID-19 ini tidak ada urusan dengan RPJMD, tiba-tiba tiap tahun diambil uang kita,” tandasnya.
Syukri menegaskan, jika kebijakan tersebut dilaksanakan dipastikan untuk kegiatan pembangunan di Balikpapan, khususnya yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD harus “puasa“. Adv/snd/ava
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: