Harus Tepat Sasaran

Harus Tepat Sasaran

TANJUNG REDEB, DISWAY – Program beasiswa yang dianggarkan pemerintah daerah. Saban tahun. Misal, dari APBD Kaltara. Dinilai Rektor Universitas Kaltara (Unikaltar) Prof abdul Jabarsyah, perlu ada perubahan pada penerimanya.

Menurutnya, pemberian beasiswa bukan dari banyaknya penerima. Namun, harus tepat sasaran dan berkelanjutan bagi penerimanya hingga menyelesaikan pendidikan. “Jadi, pemerintah menjamin bahwa warganya itu sampai mendapat gelar sarjana,” kata Abdul Jabarsyah, Senin (8/3). Beasiswa itu, lanjutnya, diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan uluran tangan pemerintah daerah. Misal, kata Abdul Jabarsyah, mereka-mereka yang berprestasi, namun dari keluarga tidak mampu atau miskin. Karena itu, pihaknya akan mengajukan beasiswa dari Pemprov Kaltara. “Kami akan mengajukan itu, tidak perlu banyak, yang penting itu tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya. Dirinya menyarankan pemerintah daerah bisa membuat program satu sarjana di satu keluarga miskin. Melalui pemberian beasiswa. “Karena mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tugas negara. Negara harus senantiasa memeberikan keringan terhadap pelajar dan mahasiswa, untuk mengenyam pendidikan layak,” ujarnya. Melalui program tersebut, dinilainya mampu menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Untuk itu, pemerintah saat ini, harus benar-benar mengayomi dan merangkul masyarkat kurang mampu, untuk tetap melanjutkan pendidikan. Karena menurutnya, banyak yang terpaksa harus berhenti di tengah jalan dalam menyelesaikan pendidikan, karena faktor ekonomi. “Tujuan negara Indonesia itu sudah tertuang jelas dalam UUD 1945, alenia ke-4. Maka, tugas pemerintah sekarang adalah menjalankan itu,” ujarnya. Lanjutnya, salah satu cara untuk mengimplementasikan UUD 1945 itu, adalah melalui program beasiswa. Pada era Presiden Susilo Bamang Yudoyono (SBY), kata abdul Jabarsyah, ada yang namanya program bantuan pendidikan keluarga tidak mampu, yakni Bidikmisi. Sedangkan di era Presiden Joko Widodo, yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP). Termasuk program beasiswa dari perusahaan, BUMN, dan pemerintah daerah. Dijelaskannya, untuk beasiswa KIP Kuliah, jumlahnya tergantung pada berapa banyak pendaftar saat masuk kuliah. Dari sekian pendaftar (calon mahasiswa), akan dilakukan seleksi. Yang berhak untuk mendapat bantuan, keluarga miskin yang berprestasi. Kemudian, beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk beasiswa ini, sekira 140 kuota beasiswa sedang berjalan. */FST/REI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: