Angkot Terbakar Saat di Lampu Merah
BALIKPAPAN - Angkot trayek nomor 6 terbakar saat melintas di jalan Ahmad Yani, kawasan Rapak, tepat di depan masjid Al-Munawwar, Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah, petang tadi. Peristiwa ini menghebohkan warga sekitar dan menjadi perhatian pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Bahkan peristiwa ini membuat kemacetan panjang. Dari beberapa informasi yang dihimpun, angkot tengah berhenti karena APIL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) di kawasan jalan tersebut menunjukkan tanda berhenti alias lampu merah. Tiba-tiba, angkot langsung mengeluarkan api dan terbakar. "Infonya, karena korsleting sistem listrik di angkotnya," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan Suseno. Untungnya, sang sopir Rofinus Roni (27) selamat dari peristiwa itu. "Tidak ada korban jiwa. Sopir berhasil keluar dari mobil," imbuhnya. Peristiwa ini terjadi sekira pukul 19.00 Wita. Dua mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Petugas berhasil melakukan pemadaman sekitar setengah jam kemudian. "Kurang lebih 30 menit pemadaman kita lakukan," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: