Sekda PPU: Pimpinan OPD Jangan Segan Menegur Pegawai yang Tidak Disiplin

Sekda PPU: Pimpinan OPD Jangan Segan Menegur Pegawai yang Tidak Disiplin

Sekda PPU, Tohar menjawab pertanyaan wartawan soal pelaksanaan MBG di kawasan Penajam.-(Disway Kaltim/ Awal)-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar dengan tegas meminta masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menegur pegawainya yang masih belum disiplin.

Ini disampaikannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD PPU terkait tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (Sidak) kedisiplinan pegawai yang intens dilakukan Kepala Daerah Benuo Taka.

Dalam RDP yang dilaksanakan itu, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada legislatif perihal pengawasan internal yang dilakukan oleh kepala daerah, salah satunya aspek kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkab PPU.

"Kami meyakinkan anggota DPRD bahwa akan menindaklanjuti hasil pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan," kata Tohar di Kantor DPRD, Senin (14/4/2025).

BACA JUGA: Layani dengan Senyuman, Waris Sidak RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU

BACA JUGA: Sidak UPT Puskesmas Petung, Wakil Bupati PPU Minta Pelayanan Masyarakat Diprioritaskan

Maksud dari tindak lanjut yang disampaikan Tohar kepada DPRD, yakni menugaskan pimpinan OPD untuk tegas akan penerapan kedisiplinan pegawai di satuan kerjanya.

"Saya meminta pimpinan OPD jangan segan-segan ketika harus menegur atau memberikan peringatan," pintanya.

Dirinya berpesan kepada pimpinan OPD untuk tak perlu merasa tidak enak hati jika menegur pegawainya yang tak disiplin. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Sidak yang dilakukan oleh kepala daerah, sisi lain untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Jangan takut tidak populer, karena itu kewajiban yang melekat pada diri pimpinan dan bagian fungsi peran manajemen terhadap sumber daya organisasi," tutup Tohar.

BACA JUGA: Wabup Waris Muin Gelorakan Kedisiplinan Pegawai, Sidak Lagi di 3 OPD

BACA JUGA: 210 Pegawai Pemkab PPU Diberi Surat Peringatan

Sekadar diketahui, sebanyak 210 pegawai baik status ASN maupun Tenaga Harian Lepas (THL) telah diberikan surat peringatan (SP) berdasarkan temuan Sidak kedisplinan yang dilakukan kepala daerah PPU sebulan terakhir ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: