Wabup Waris Muin Gelorakan Kedisiplinan Pegawai, Sidak Lagi di 3 OPD

Wabup Waris Muin Gelorakan Kedisiplinan Pegawai, Sidak Lagi di 3 OPD

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin langsung mendatangi ruangan OPD untuk melihat kedisiplinan dan pelayanan ASN di Penajam Paser Utara. -ist-nomorsatukaltim.com


Banner PPU 2025--

PENAJAM, NOMORSATUKALTIM -  Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin benar-benar serius dalam meningkatkan kedisiplinan dan pelayanan aparatur sipil negara (ASN) di organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di bawahnya.

Beberapa waktu sebelumnya, Wabup Waris juga telah melakukan peninjauan langsung ke beberapa ruangan dinas hingga pelayanan di puskesmas.  

Nah, baru-baru ini Wabup Waris kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di tiga OPD. Yakni Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU.

"Tidak bosan-bosan saya mengingatkan tentang disiplin bekerja ini. Kita adalah Abdi negara harus bisa menjadi contoh yang baik khususnya terkait kedisiplinan ini," kata Waris Muin di hadapan pegawai yang disidak pagi itu, Kamis 20 Maret 2025.

Wabup Waris menekankan agar rincan absensi yang ada di masing-masing OPD, baik secara manual maupun elektronik akan terus dimonitor untuk mengetahui tingkat kedisiplinan seluruh ASN maupun THL yang ada di masing-masing OPD.

Ia juga meminta kepada masing-masing pimpinan OPD untuk melakukan pengawasan kepada bawahannya ketika jam kerja berlangsung, sehingga tidak ada lagi ASN ataupun THL di luar kantor tanpa alasan yang jelas.

"Aturan dan undang-undangya sudah jelas terkait kedisiplinan ini. Jadi kalau tidak niat kerja silahkan mundur, karena masih banyak masyarakat kita di luar sana yang antre ingin bekerja seperti bapak ibu," katanya.

Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati PPU juga didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab PPU, Ainie, Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali dan sejumlah pejabat terkait. (*/Humas6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: