Pemerintah Bubarkan FPI, Tengku Zulkarnain Pertanyakan Sikap MUI

Pemerintah Bubarkan FPI, Tengku Zulkarnain Pertanyakan Sikap MUI

Jakarta, nomorsatukaltim.com – Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mempertanyakan sikap pengurus MUI saat ini terhadap pembubaran dan pelarangan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah.

“Apa reaksi MUI atas pembubaran FPI?” kata Zulkarnain sebagaimana dikutip Disway Nomorsatu Kaltim dari akun Twitternya @ustadtengkuzul, Kamis (31/12/2020). Kata dia, MUI adalah tenda besar bagi organisasi masyarakat (ormas) Islam. FPI termasuk di dalamnya. Ia kemudian mengutip pendapat mantan Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin. Yang acap menyebut, MUI membina ormas. Yang terlalu lembek, dikeraskan. Yang terlalu keras, dilembekkan. Sementara Ketua Umum MUI Miftahul Akhyar memiliki slogan merangkul. Bukan memukul. Di tweet sebelumnya, Zulkarnain mengutip pendapat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM): pembubaran ormas tidak boleh dilakukan tanpa proses peradilan. “Artinya, keputusan menteri bukan hukum final?” tanya Zulkarnain. Sebelumnya, keputusan penghentian aktivitas dan pelarangan atribut FPI ditandatangani enam pejabat setingkat menteri. Di antaranya Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Nasional Pencegahan Terorisme, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, dan Kapolri. Keputusan bersama itu kemudian diumumkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Jakarta pada Rabu (30/12/2020). (qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: