Kasus Penembakan Enam Laskar FPI, Komnas HAM Serahkan Barang Bukti ke Puslabfor
Jakarta, nomorsatukaltim.com - Tim Penyelidikan Komnas HAM RI menyerahkan barang bukti kepada Puslabfor Bareskrim Polri, Rabu (30/12/2020). Untuk diuji balistik. Dengan melibatkan ahli dari PT Pindad.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, proses uji Labfor ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Dengan melibatkan ahli dari PT Pindad dan masyarakat sipil,” ujar Choirul dalam keterangan tertulis di Jakarta sebagaimana dikutip Nomorsatu Kaltim dari Indopos.co.id, Kamis (31/12/2020). Uji balistik yang digelar mulai pukul 10.00 WIB itu berlangsung lebih dari 10 jam. Dilakukan dengan berbagai tahapan. Di antaranya menggunakan alat berbasis computer. Untuk membuktikan logam merupakan bagian dari peluru atau tidak. Selain itu, pengujian dilakukan untuk melihat dan membuktikan identifikasi balistik sidik jari serta serpihan mobil. “Komnas HAM RI berharap semoga peristiwa ini segera dapat terlihat secara terang benderang,” kata Choirul. Sebelumnya, Tim Penyelidikan Komnas HAM menemukan tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diduga digunakan dalam penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Sebanyak enam proyektil memiliki model serupa. Sementara satu proyektil berbeda. Sehingga menjadi barang bukti yang belum terkonfirmasi jenisnya. Dari empat selongsong, tiga jenis barang bukti terkonfirmasi selongsong. Karena belum mengalami perubahan bentuk. Sementara satu jenis barang bukti diduga selongsong (No. 17). Bentuknya sudah berubah. Karena pecah. Tim Komnas HAM pun menemukan barang bukti serpihan bagian mobil yang sangat banyak dari TKP. Sehingga perlu dicek kecocokannya dengan mobil yang digunakan saat kejadian. (indopos/qn)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: