Mufakat Kanjeng Sinuhun (3): Munculnya Dua Nama
“Oh, bukan itu. Bukan disitu”. Tiba-tiba nada suara Khairul meninggi. Langsung menimpali. Seolah ia mengabaikan Sultan.
“Terus soal anggaran. Katanya kan sudah dianggarkan. Ini saya dapat informasi terjadi kenaikan dari sebelumnya?,” tambah Henry.
Seketika hening. Baru saja Sultan mau bicara, Khairul kembali mendahului. “Jadi begini. Anggaran itu belum final. Begitu pun dengan lokasinya, masih disurvei”. “Jadi bukan disitu. Bukan di lahan yang terbakar kemarin,” imbuhnya.
Sultan mengerti. Arah pertanyaan Henry sudah memojokkan Khairul. Sultan hafal betul. Khairul sudah mengubah posisi duduknya. Dari awalnya bersandar di sofa empuk itu, terlihat mulai mencondongkan badannya ke depan. Kakinya tampak bergerak seolah mengikuti ketukan nada. Tapi tanpa musik.
Sultan Kemudian menengahi. “Ya sudah. Makan dulu saja,” ajakanya. Kebetulan kotakan nasi Padang Suka Kenyang, baru saja datang. Dibawakan aparat pemangku kota.
Khairul pun kembali bersandar. Tapi raut wajahnya tak bisa dimungkiri. Pucat pasi. Seperti baru saja mendonorkan darah. Ia bahkan tak menyentuh nasi kotakan yang sudah tersaji. Sempat dibukanya, kemudian ditutup lagi.
Selesai makan. Kepala Pemangku Kota dan Sesepuh Bidang Pertanian izin untuk meninggalkan ruangan. Ada agenda kunjungan yang harus didatangi. Perbincangan mengenai perluasan lahan pertanian itu pun terhenti.
Henry pun mulai curiga. Karena informasi yang didapatnya, sudah ada lokasi. Dan dua hari sebelum pertemuan itu, terjadi kebakaran lahan. Perisis di tempat yang diduga sebagai perluasan lahan pertanian tersebut. Bahkan sudah sempat ia tuliskan. Kenapa para pemangku kota dan jajarannya tidak mengakui itu? Apa informasi dan datanya yang salah?. BERSAMBUNG- Baca lanjutannya; Kebakaran di Titik Jauh. (ived18)
“Mufakat Kanjeng Sinuhun” adalah sebuah cerita yang mengangkat kisah-kisah sosial. Mengulas intrik politik, kegaduhan dan kritik sosial. Namun, ini hanya sebuah novel. Cerita fiksi. Nama dan peristiwa bukan yang sebenarnya.
Harian Disway Nomorsatu Kaltim menerima karya tulisan berupa cerita pendek, novel dan karya sastra lainnya. Akan dimuat di halaman depan setiap harinya di media kesayangan Anda. Panjang tulisan maksimal 1.200 kata untuk setiap judul. Bisa mengirim tulisan bersambung. Tulisan dikirim via email [email protected] dengan menyertakan identitas diri dan foto penulis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: