Membaca Motif Ahok Membongkar Aib Pertamina
“Itu menurut saya tidak lazim di dunia. Fungsi komisaris mewakili pemerintah. Kalau ada apa-apa, ya tinggal lapor ke pemerintah,” jelas Toto.
CATATAN SERIUS
Sementara itu, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengungkapkan, pihaknya menghargai pernyataan Ahok. Menurutnya, apa yang disampaikan Ahok sejalan dengan program restrukturisasi perusahaan.
“Kami menghargai pernyataan Pak BTP (Ahok) sebagai komisaris utama yang memang bertugas untuk pengawasan dan memberikan arahan. Hal ini juga sejalan dengan restrukturisasi Pertamina yang sedang dijalankan direksi. Agar perusahaan menjadi lebih cepat, lebih adaptif dan kompetitif,” kata Fajriyah.
Ia menyatakan, Pertamina dan beberapa anak perusahaan telah menerapkan ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Selain itu, perusahaan juga menjalankan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan seluruh kebijakan yang diambil sesuai dengan prosedur.
Kementerian BUMN pun buka suara. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menilai Ahok sebagai komisaris utama Pertamina mempunyai hak bicara kepada publik.
“Menjawab Pak Ahok sebagai komisaris utama, tentunya itu adalah urusan internalnya di Pertamina. Kami berikan ruang bagi komisaris dan direksi untuk lakukan komunikasi,” tutur Arya.
Namun, Arya meminta komunikasi yang dilakukan ke publik tetap dilakukan dengan cara yang baik. Begitu pula komunikasi antara komisaris dan direksi di internal. “Kita sih tetap minta mereka komunikasi dengan baik antara komisaris dan direksi,” pungkasnya.
Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto, menilai pernyataan Ahok yang menyebut adanya praktik tidak sehat di tubuh Pertamina perlu menjadi catatan serius.
“Publik mesti melihat statement Ahok itu sebagai statement seorang komisaris di Pertamina. Dan itu saya kira wajar. Karena Ahok sedang menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi),” kata politisi PDIP itu kepada wartawan, Rabu (16/9).
Menurutnya, Ahok menjalankan tupoksinya sebagai pengawas dan memberi nasihat sebagaimana yang disebut dalam UU BUMN Nomor 19/2003. Sehingga tidak perlu ada yang kebakaran jenggot. Apalagi sampai meminta presiden Jokowi mencopot Ahok. Harus diakui, kata dia, memang selama ini banyak persoalan di tubuh Pertamina.
“Pernyataan Ahok bisa dijadikan pintu masuk untuk melakukan evaluasi secara ketat di tubuh Pertamina,” kata Darmadi. (cnn/bi/qn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: