Membaca Motif Ahok Membongkar Aib Pertamina

Membaca Motif Ahok Membongkar Aib Pertamina

“Kita yang seharusnya bisa nikmati BBM murah. Jadi tidak punya kesempatan. Satu semester ini kita tanggung kemahalan BBM sampai Rp 24 triliun. Ini karena pemerintah. Jadi masalah Pertamina sampai rakyat, itu ada di pemerintah. Pemerintah yang harus tanggung jawab,” pungkasnya.

UTANG PERTAMINA

Utang PT Pertamina (Persero) mendadak jadi sorotan publik. Karena disinggung oleh Ahok. Bahkan, Ahok sempat mengungkapkan kekesalannya. Karena perusahaan minyak nasional itu terus menambah utang.

Dalam sebuah unggahan video di akun Youtube POIN, Ahok menyebut utang BUMN itu mencapai US$ 16 miliar atau setara Rp 237,6 triliun (kurs Rp 14.850 per dolar AS). Namun, kata Ahok, Pertamina masih terus berpikir untuk menambah utang. “Udah utang US$ 16 miliar. Tiap kali otaknya minjem duit. Saya kesel nih,” ungkap mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Ahok menyebut, biasanya Pertamina menarik utang untuk memenuhi kebutuhan biaya akuisisi kilang minyak di luar negeri. Padahal, menurutnya, akuisisi di luar negeri tidak serta-merta perlu dilakukan. Karena perusahaan sebenarnya memiliki 12 titik sumber minyak yang belum dieksplorasi. “Ngapain di luar negeri? Jangan-jangan ada komisi beli-beli minyak,” ucapnya.

Lantas, seberapa besar utang Pertamina sebenarnya? Berdasarkan Laporan Keuangan Pertamina per 30 Juni 2020 yang belum diaudit, perusahaan memiliki utang sebesar US$ 40,56 miliar atau setara Rp 602,43 triliun. Jumlah utang naik 13,1 persen dari US$ 35,86 miliar pada 31 Desember 2019.

Utang itu terdiri dari utang jangka pendek US$ 13,14 miliar atau Rp 195,12 triliun dan utang jangka panjang US$ 27,42 miliar atau Rp 407,18 triliun. Utang jangka pendek naik 8,05 persen dari US$ 12,16 miliar dan utang jangka panjang meningkat 15,69 persen dari US$ 23,7 miliar.

Utang jangka pendek terdiri dari pinjaman jangka pendek US$ 2,14 miliar, utang usaha US$ 3 miliar, utang pemerintah US$ 1,17 miliar, utang pajak US$ 719,9 juta, beban akrual US$ 2,65 miliar, utang obligasi US$ 391,37 juta, dan lainnya.

Sementara utang jangka panjang terdiri dari utang pemerintah US$ 783,31 juta, utang obligasi US$ 14,56 miliar, liabilitas pajak tangguhan US$ 3,66 miliar, dan lainnya.

Sedangkan total aset perusahaan sebesar US$ 70,22 miliar atau naik 4,68 persen dari sebelumnya US$ 67,08 miliar pada akhir tahun lalu. Total ekuitas perusahaan US$ 29,66 miliar atau turun 4,96 persen dari US$ 31,21 miliar.

MOTIF TERTENTU

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal berpendapat, kemarahan Ahok terhadap manajemen Pertamina ada motif tertentu. Entah apa, tapi yang pasti Ahok sebenarnya bisa memarahi direksi Pertamina secara langsung atau internal.

“Menurut Undang-Undang (UU) tentang BUMN, direksi diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS di sini pemerintah (menteri) memiliki kewenangan besar. Jadi seharusnya Pak Ahok sebagai komisaris utama hampir mustahil tidak dilibatkan,” ungkap Fithra, Kamis (17/9).

Ia menjelaskan, kewenangan komisaris di perusahaan pelat merah mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dalam Pasal 6 dituliskan pengawasan BUMN dilakukan oleh komisaris dan dewan pengawas.

Lalu, Pasal 31 menyebutkan, komisaris bertugas mengawasi direksi dalam menjalankan kepengurusan persero serta memberikan nasihat kepada direksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: