Bahaya Penyelenggara Pemilu yang Tak Independen
Jakarta, nomorsatukaltim.com - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Didik Supriyanto mengingatkan bahaya penyelenggara pemilu yang tidak menjaga kemandirian. Dalam menyelenggarakan pemilihan umum.
Dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (28/8), Anggota DKPP Didik Supriyanto mengatakan, ketidakmandirian penyelenggara pemilu akan berdampak buruk pada proses hingga hasil pemilu atau pemilihan kepala daerah.
“Pada saat KPU dan Bawaslu tidak mandiri, maka bisa dipengaruhi dan diintervensi oleh peserta pasangan calon atau partai politik. Itu sangat berbahaya,” kata Didik.
Ketidakmandirian penyelenggara pemilu, menurut Didik, dipastikan dampaknya akan merusak keaslian suara pemilih dalam pemilihan umum.
Lebih jauh lagi, kata dia, ketidakmandirian akan bisa berujung pada manipulasi atau penggelembungan suara yang merugikan peserta pemilu. Bahkan lebih buruk lagi hal itu dapat menciptakan ketidakpercayaan pemilih terhadap penyelenggara dan proses demokrasi.
Oleh karena itu, penyelenggara pemilu benar-benar harus memegang teguh kode etik dan perilaku selama mereka mengemban amanah sebagai individu yang dipercaya menyelenggarakan pemilihan umum.
Kode etik ini, kata dia, tentunya menjadi sarana untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat atau pemilih. “Kode etik ini bisa menjaga integritas dan kemandirian penyelenggara pemilu. Maka bisa mendapatkan kepercayaan masyarakat dengan mudah, tidak lagi dicurigai dan sebagainya,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DKPP Muhammad juga telah mengingatkan bahwa hukum dan etika menjadi modal utama untuk pelaksanaan pemilu. Khususnya dalam penyelenggaraan yang saat ini ada di depan mata: Pilkada Serentak 2020.
Muhammad menegaskan, rule of law dan rule of ethic harus bersinergi. Tidak boleh saling berhadapan (dualisme). Tetapi menjadi dualitas dan menjadi satu kesatuan.
“Dalam mengelola pilkada kita memerlukan aturan yang jelas dan konkret. Namun dalam perspektif hukum kita harus dilengkapi dengan rule of ethic. Etika dan perilaku,” ujar Muhammad.
Etika dan perilaku menjadi alat kontrol. Termasuk dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Tujuannya, untuk memastikan proses dan kualitas demokrasi berlangsung dengan cara-cara yang bermartabat. (an/qn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: