Bankaltimtara

DPRD Kaltim Blak-blakan soal Kendala Program Kuliah Gratis, Kewenangan Pemprov Hanya sampai SMA

DPRD Kaltim Blak-blakan soal Kendala Program Kuliah Gratis, Kewenangan Pemprov Hanya sampai SMA

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry mengungkap kendala utama program kuliah gratis.-(Disway Kaltim/ Gilang)-

Hal ini tentunya menjadi persoalan tersendiri, terutama kewenangan yang tidak sepenuhnya dipegang oleh pemerintah daerah. 

Menurut peraturan yang berlaku, skema hibah tersebut juga tidak bisa dilaksanakan secara terus-menerus. 

BACA JUGA: Sudah 5.000 Warga Kaltim Terdaftar di Program Gratispol Kesehatan

BACA JUGA: Transisi dari Beasiswa Kaltim Tuntas ke GratisPol, Nominal Penerima Dipangkas

Sehingga, Pemprov Kaltim perlu berkoordinasi dengan pihak pendidikan tinggi agar kebijakan tersebut berjalan maksimal.

Ke depan, saran Sarkowi, pelaksanaan program kuliah gratis tersebut perlu diperkuat dengan pembentukan peraturan daerah (Perda) sebagai dasar hukum permanen. 

Untuk saat ini, program dijalankan terlebih dahulu melalui skema hibah, sambil menunggu evaluasi dan perumusan regulasi yang lebih kuat.

“Bahwa ke depan tidak cukup hanya perguruan yang menaungi. Harus peraturan daerah. Jalankan dulu, nanti kita evaluasi bagaimana praktiknya. Baru nanti pada saat pembuatan perda, kita masukkan-masukkan, menjadi pertimbangan-pertimbangan di situasi perda,” terangnya.

BACA JUGA: Fraksi Golkar DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Agar Hati-Hati Melaksanakan Program Gratispol

BACA JUGA: Program GratisPol Dimulai Pada Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Siap Salurkan Seragam Sekolah

Selain itu, perhatian terhadap kualitas dosen juga menjadi salah satu hal yang diperhatikan oleh pemerintah. 

Salah satu kebijakan yang diambil adalah menaikkan batas usia maksimal untuk melanjutkan studi S3 dari 40 menjadi 45 tahun, demi mendorong peningkatan kualitas dosen.

“Jadi dosen itu kan untuk ngambil S3 awalnya dibatasi 40 tahun maksimal. Nah, sekarang menjadi 45 tahun.” Tuturnya.

Sarkowi juga menambahkan bahwa dana hibah untuk program ini ditargetkan akan cair pada bulan Agustus 2025. 

BACA JUGA: Gratispol, Seluruh Guru Berkesempatan Kuliah hingga S2

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: