Bankaltimtara

Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Siapkan Ekstradisi 3 Buron: Jurist Tan, Riza Chalid dan Cheryl Darmadi

Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Siapkan Ekstradisi 3 Buron: Jurist Tan, Riza Chalid dan Cheryl Darmadi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna-Disway.id-

BACA JUGA: Jejak Digital Ungkap Rekayasa Pengadaan Mesin RPU di Kutai Timur, Begini Kronologinya

Lalu, Mohammad Riza Chalid (MRC) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS 2018–2023. Ia masuk DPO sejak 19 Agustus 2025.

Sementara Cheryl Darmadi merupakan tersangka TPPU terkait korupsi kegiatan usaha PT Duta Palma Group. Namanya diumumkan sebagai DPO pada 9 Agustus 2025 melalui akun Instagram resmi Kejaksaan RI.

Pada awal 2025, Jampidsus Febrie Adriansyah saat itu menyebut Cheryl diduga bersembunyi di Singapura dan belum pernah kembali ke Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: disway.id