Belanja Daerah Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Wamendagri: Percepat Realisasi APBD 2025
Wamendagri, Bima Arya minta daerah percepat realisasi anggaran.-istimewa-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa perputaran uang di daerah melalui kemaksimalan dari belanja daerah adalah faktor Utama meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu dia meminta pemerintah daerah untuk segera meningkatkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pada rapat Monitoring dan Evaluasi Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat 26 September 2025, dia mengatakan, percepatan realisasi APBD menjadi kunci untuk menggerakkan sektor ekonomi, menambah lapangan kerja, hingga mempercepat pembangunan infrastruktur.
Bima juga mengingatkan agar pada triwulan ketiga tahun ini, realisasi belanja daerah semestinya sudah mencapai minimal 70 persen untuk belanja modal dan barang/jasa, serta 75 persen untuk belanja pegawai.
BACA JUGA: Serapan APBD Berau Baru 40 Persen, Sekda Ingatkan OPD Jangan Tunda Program
BACA JUGA: Triwulan Ketiga 2025, Serapan Anggaran di PPU Baru 40 Persen
“Nah, sekali lagi ini adalah target minimal dari capaian realisasi belanja daerah,” ujarnya dikutip dari Antara, 27 September 2025.
Wamendagri juga menyoroti masih rendahnya realisasi belanja di sejumlah daerah, termasuk di daerah dengan pendapatan yang tinggi, namun belanjanya belum berjalan optimal.
Bima pun meminta Pemda yang realisasi belanjanya masih rendah agar segera mengambil langkah percepatan.
Kemendagri juga mencatat beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya realisasi belanja. Hal itu mulai dari keterlambatan penetapan APBD, lambatnya proses pengadaan barang dan jasa, hingga keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
BACA JUGA: Mahyunadi Ingatkan, Belanja Pegawai Tidak Boleh Melebihi 30 Persen dari APBD
Bima menekankan pentingnya peran kepala daerah untuk turun langsung memantau perkembangan realisasi belanja di setiap perangkat daerah.
“Kita mendorong Bapak-Ibu sekalian untuk, terutama kepala daerah atau [kepala] dinas terkait, untuk melakukan pendataan dan mendorong lebih cepat proses pengadaan barang dan jasa, agar belanjanya bisa maksimal,” kata Bima.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
