Kebut Serapan Anggaran di Penghujung Tahun, 27 OPD Pemprov Kaltim Kategori Merah
Sekda Kaltim, Sri Wahyuni saat menanggapi pertanyaan wartawan soal realisasi fisik APBD 2025.-(Disway Kaltim/ Mayang)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Memasuki akhir tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur mencatat realisasi fisik pelaksanaan APBD 2025 mencapai 71 persen per 31 Oktober 2025.
Meski menunjukkan percepatan signifikan, masih terdapat 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk kategori merah atau berisiko rendah dalam penyerapan anggaran.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut capaian ini lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. “Kalau dibandingkan dengan 2024, 71 persen itu baru kita capai di bulan November. Tahun ini di bulan Oktober sudah 71 persen,” ujar Sri, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, peningkatan tersebut dipengaruhi oleh penyesuaian mekanisme kerja di masing-masing OPD dan perbaikan sistem pengawasan kegiatan fisik. Dalam dua minggu terakhir, progres kegiatan meningkat cukup tajam.
BACA JUGA: Serapan APBD Kaltim Rendah, Pengamat: Pemerintah dan DPRD Tak Profesional, Masyarakat Dirugikan
“Kita sudah lompat, minggu lalu masih 60 persen, sekarang sudah 71 persen. Ini progres yang bagus,” katanya.
Sri menegaskan, dua bulan terakhir tahun anggaran akan difokuskan untuk mempercepat penyelesaian kegiatan fisik dan administrasi, terutama bagi program yang tidak memerlukan pekerjaan konstruksi besar.
“Nanti kita akan lakukan percepatan lagi di perangkat daerah, khususnya yang kegiatannya tidak masif fisik,” jelasnya.
Ia juga menyoroti perlunya fleksibilitas pencairan dana agar percepatan fisik tidak terkendala administrasi keuangan. “Kalau GU (Ganti Uang) harus menunggu penggantian dari bendahara. Tapi kalau TU (Tambahan Uang) itu bisa lebih cepat,” ujarnya.
BACA JUGA: DPMPD Kaltim Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Dana Desa, Serapan Perlu Dibenahi
Pemprov menargetkan realisasi fisik dan keuangan mencapai 94 persen di akhir tahun.
Sri menyebut, 5 OPD telah masuk kategori hijau dengan kinerja baik, sementara 27 OPD lainnya masih di kategori merah dengan realisasi keuangan di bawah 60 persen.
“Masih ada waktu, tinggal bagaimana percepatan dari masing-masing OPD-nya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menegaskan percepatan kegiatan tidak boleh mengabaikan kualitas belanja dan ketertiban administrasi.

Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir. -(Disway Kaltim/ Mayang)-
BACA JUGA: Serapan Anggaran Disebut Masih Rendah, Dinas PUPR Kubar Beberkan Alasannya
“Kalau fisik cepat itu bagus, tapi jangan sampai percepatan tidak diikuti ketertiban laporan keuangan. Itu yang kita jaga,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Muzakkir membenarkan masih ada 27 OPD kategori merah, sebagian karena kegiatan baru disetujui setelah APBD Perubahan disahkan.
BPKAD kini memperketat pengawasan dengan monitoring mingguan dan sistem peringatan dini (early warning system) melalui aplikasi e-SIPD.
“Setiap minggu kita sudah tahu mana OPD yang lambat. Kita langsung kirimkan notifikasi atau surat pengingat,” katanya.
BACA JUGA: Serapan Anggaran Baru 38 Persen, DPRD Berau Soroti Mandeknya Proyek Fisik dan Proses Lelang
Ia menambahkan, BPKAD juga membuka forum pendampingan teknis bagi OPD yang tertinggal agar percepatan tetap sesuai prosedur.
“Percepatan itu boleh, tapi harus tetap sesuai prosedur dan kualitasnya dijaga,” tegasnya.
Muzakkir menegaskan bahwa fokus Pemprov Kaltim bukan sekadar mengejar angka realisasi, tetapi juga menjaga akuntabilitas fiskal dan keseimbangan kas daerah.
“Bukan sekadar mengejar persen, tapi bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
BACA JUGA: TKD 2026 dari Pusat Dipangkas, Pemprov Kaltim Mulai Putar Otak Rencanakan Anggaran
Sementara itu, saat diminta data 27 OPD kategori merah, Muzakkir menyebut hal tersebut menjadi kewenangan Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Kaltim.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Adbang belum memberikan data terkait.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
