DPD PKS Samarinda Fokus Kaderisasi Kepengurusan, 60 Persen Rekrutmen Dilihat dari Rekam Jejak
Ketua DPD PKS Samarinda Ismail Latisi (dua kiri,red.) saat konferensi pers.-Rahmat/Disway Kaltim -
SAMARINDA , NOMORSATUKALTIM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Samarinda tengah fokus pada kaderisasi kepengurusan.
“Kalau kita baca arahan dari Presiden Partai, fokus kita saat ini adalah kaderisasi dan pelayanan publik. Bagaimana agar keberadaan PKS tidak hanya bermanfaat keluar, tetapi juga dirasakan di internal kader,” ucap Ketua DPD PKS Samarinda, Ismail Latisi, usai Musyawarah Daerah (Musda) VI yang digelar di Sekretariat DPW PKS Kaltim Jalan M Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Minggu (7/9/2025).
Ia menegaskan bahwa kaderisasi merupakan hal yang niscaya bagi partai politik.
BACA JUGA:Muswil PKS Kaltim, Ardiansyah Sulaiman Terpilih Sebagai Ketua DPW
Menurutnya, Parpol yang tidak melakukan kaderisasi bisa dipastikan partai tersebut akan mati dan tidak berkembang.
Selain itu, pelayanan publik juga menjadi perhatian utama PKS Samarinda.
Ismail menilai kehadiran PKS di Samarinda harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan harapan pemerintah kota.
BACA JUGA:Fraksi PKS DPRD Kaltim Dorong Penguatan Nilai Religi dan Kesejahteraan Guru 3T
“Masyarakat harus merasakan keberadaan PKS, karena salah satu tugas partai adalah hadir di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.
Menurut Ismail, DPD PKS Samarinda saat ini memiliki 96 anggota yang disebutnya sebagai miniatur negara, karena masing-masing memiliki peran dan posisinya.
BACA JUGA:Ketua Fraksi PKS DPRD Kutim Nyatakan Dukungan Total Pembentukan DOB Kutai Utara
Terkait proses pemilihan pengurus, Ismail menegaskan tidak ada istilah pencalonan diri ataupun pembentukan tim sukses.
Seluruh kader diberi kesempatan memilih delapan nama yang dianggap layak untuk masuk ke struktur DPD.
BACA JUGA:Akademisi Unmul Melihat Aksi Penjarahan dalam Demo sebagai Fenomena Gunung Es
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
