Mentan Laporkan 212 Merek Beras Tak Standar, Kerugian Negara Capai Rp99 Triliun per Tahun
Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran.-(istimewa)-
“Pemeriksaan hanya bagian kecil dari penyelidikan. Untuk penetapan tersangka dibutuhkan penyidikan yang komprehensif,” ujarnya saat dihubungi Disway.id.
Ia mengingatkan agar laporan terhadap 200 produsen beras oleh Kementan diproses hingga ke pengadilan dan diawasi publik secara ketat.
“Tanpa pengawalan, penyidikan rawan dihentikan dengan alasan kurang bukti. Proses ini harus transparan dan objektif demi keadilan,” tambah Bambang.
Sementara itu, Pakar Pertanian, Suardi Bakri menyoroti anomali harga beras yang terus naik, bahkan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), meski produksi dan stok beras nasional tengah mencetak rekor tertinggi.
BACA JUGA : Gubernur Harum Dorong Sinergi TNI-Polri dan Pemprov Wujudkan Keamanan dan Kemajuan Daerah
"Jika mekanisme pasar berjalan normal, seharusnya saat stok tinggi harga stabil. Jika tidak, berarti ada distorsi pasar," katanya.
Suardi menduga adanya peran pemain besar yang mengubah pasar dari persaingan sempurna menjadi monopoli. Oleh karena itu, langkah pemerintah dalam mengatasi dominasi pelaku besar di pasar beras menurutnya patut diapresiasi.
“Pemerintah harus terus mengawasi distribusi beras agar harga tetap wajar dan terjangkau oleh masyarakat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: disway.id
