Bankaltimtara

Putusan MK Pendidikan Dasar di Sekolah Swasta Wajib Gratis, Begini Kata DPR RI

Putusan MK Pendidikan Dasar di Sekolah Swasta Wajib Gratis, Begini Kata DPR RI

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti.-disway.id-

Sebab tidak semua sekolah swasta dapat diperlakukan sama karena adanya perbedaan orientasi, segmen pasar, hingga standar kualitas layanan pendidikan.

"Kita harus objektif. Ada sekolah swasta yang memang memiliki segmen pasar khusus dan menjalankan misi pendidikan yang lebih kompleks, termasuk dengan tenaga pengajar yang lebih mahal dan fasilitas yang menunjang mutu tinggi,” papar Legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut.

“Jadi perlu ada pemahaman dan kebebasan untuk sekolah-sekolah swasta mandiri. Karena pasti ada sekolah yang tidak bersedia sebab dengan kemandiriannya, mereka mampu menghadirkan harapan sekolah berkualitas,” tambah Esti.

Untuk itu, Esti menekankan pentingnya klasifikasi terhadap sekolah swasta dalam implementasi keputusan MK.

Ia meminta Pemerintah untuk memberikan fokus dukungan kepada sekolah swasta yang berkontribusi membuka akses pendidikan dasar di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta di kawasan perkotaan padat yang kekurangan sekolah negeri.

“Yang perlu dihitung adalah berapa anggaran yang dibutuhkan. Termasuk sekolah-sekolah swasta yang perlu diperhitungkan anggaran untuk operasionalnya seperti gaji guru, tenaga kependidikan, fasilitas, dan sebagainya,” terang Esti.

BACA JUGA:Lahan BMKG Diduduki Ormas GRIB Jaya, Tuntut Kompensasi Rp5 Miliar

Esti mengatakan perencanaan anggaran yang matang perlu digarisbawahi agar kebijakan baru nantinya tetap mengutamakan kualitas pendidikan.

Ia meminta pemerintah meninjau ulang struktur alokasi anggaran pendidikan yang selama ini dialokasikan 20% dari APBN sebagaimana amanat dari undang-undang.

"Ini saatnya Pemerintah meninjau kembali struktur anggaran. Realokasi anggaran pendidikan yang 20% dari APBN, agar penggunaannya tepat dan sesuai regulasi yang ada,” sebut Esti.

Menurut pimpinan Komisi Pendidikan DPR tersebut, diperlukan perencanaan dan kalkulasi yang matang mengenai anggaran menyusul adanya putusan kewajiban sekolah gratis dari SD sampai SMA.

Dengan begitu, kata Esti, kebijakan yang hadir benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.

"Tidak hanya sekadar memenuhi angka formal, tetapi juga menjamin bahwa seluruh biaya operasional, mulai dari gaji guru, fasilitas, hingga kebutuhan dasar lainnya tetap berjalan, meski diberlakukan kebijakan gratis," ungkapnya.

Lebih lanjut, Esti menegaskan bahwa Komisi X DPR akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.

Termasuk mengawal pembahasan anggaran agar kebijakan pendidikan gratis ini berjalan adil dan efisien, tanpa menurunkan kualitas pendidikan nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait