Bankaltimtara

Mengamuk di Masjid Polisi, Pria 47 Tahun Ditangkap Usai Dua Hari Berulah

Mengamuk di Masjid Polisi, Pria 47 Tahun Ditangkap Usai Dua Hari Berulah

Tangkapan layar kasus penikaman di Majid Polresta Balikpapan. -Polresta Balikpapan-Salsabila

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Aksi brutal terjadi di Masjid Baitul Aman, kompleks Polresta Balikpapan. Seorang pria bernama Amrizal (47) tiba-tiba menyerang seorang ASN dengan senjata tajam saat salat subuh, Selasa (15/7/2025).

Tak hanya itu, keesokan harinya, ia kembali berulah dengan memukul seorang perempuan secara membabi buta di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Km 2,5.

Pelaku kini telah diamankan oleh Polresta Balikpapan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menduga kuat Amrizal mengalami gangguan kejiwaan.

"Korban di masjid berhasil menghindar saat pelaku mengayunkan badik ke arah perutnya. Dia lalu mengambil tongkat mimbar untuk membela diri. Pelaku langsung melarikan diri," ungkap Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, Sabtu (19/7/2025).

BACA JUGA: Hati-Hati, Mengahalangi Kendaraan Darurat di Jalan Raya Bisa Kena Sanksi

Tak sampai 24 jam setelah insiden di masjid, Amrizal kembali membuat geger. Ia memukul seorang perempuan dengan balok kayu tanpa alasan yang jelas. Warga yang melihat kejadian segera mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke polisi.

Masjid tempat insiden pertama berlangsung diketahui terbuka selama 24 jam dan menjadi tempat bermalam bagi sejumlah orang dengan gangguan mental. Pelaku disebut kerap tidur di sana.

“Sepertinya dia sedang kambuh. Pagi itu terlihat gelisah lalu tiba-tiba menyerang. Untung korban sigap,” lanjut Sangidun.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Satpol PP untuk langkah penanganan lebih lanjut, termasuk karantina sementara bagi pelaku.

BACA JUGA: Mediasi Sengketa Lahan RT 02 Sepinggan Raya: Pemerintah Dorong Kesepakatan Kekeluargaan

 

“Penting bagi kita untuk lebih waspada. Ada perbedaan antara penderita gangguan jiwa biasa dan yang berpotensi membahayakan,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait