Bankaltimtara

Diduga Pengedar, Wanita di Paser Sembunyikan Sabu di Jepit Rambut Saat Digeledah Polisi

Diduga Pengedar, Wanita di Paser Sembunyikan Sabu di Jepit Rambut Saat Digeledah Polisi

Barang bukti yang diamankan dari seorang wanita di Paser.-istimewa -

PASER, NOMORSATUKALTIM - Seorang wanita berinsial M (28) dibekuk polisi karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

M ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Laburan, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser pada Selasa (18/2/2025) sekira pukul 20.30 Wita.

Saat dilakukan penggeledahan, wanita yang dicurigai sebagai pengedar di wilayah Paser ini menyembunyikan sabu di dalam jepitan rambut.

“Petugas menemukan sabu yang disimpan dalam jepitan rambut seberat 0,26 gram serta uang tunai Rp2,4 juta yang diakui tersangka sebagai hasil penjualan narkotika,” kata Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi, Rabu (19/2/2025).

BACA JUGA: Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Karyawan Swasta di Paser Dibekuk Polisi

BACA JUGA: Baru Dua Bulan Bebas, Pria di Paser Ditangkap Lagi Setelah Miliki Sabu

Dia mengungkapkan, penangkapan dilakukan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Desa Laburan.

Atas informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan untuk memburu pengedar yang ternyata adalah seorang wanita.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA: Ketahuan Simpan Sabu, Pria di Datah Bilang Ilir Mahulu Ditangkap Polisi

BACA JUGA: Nyaris Kabur Lewat Jendela Saat Digerebek, Pengedar Sabu di Kukar Berhasil Dibekuk Polisi

Polres Paser turut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

"Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Paser demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: