Ketahuan Simpan Sabu, Pria di Datah Bilang Ilir Mahulu Ditangkap Polisi

Ketahuan Simpan Sabu, Pria di Datah Bilang Ilir Mahulu Ditangkap Polisi

Pria di Datah Bilang Ilir, Mahulu ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.-(Foto/Humas Polres Mahulu)-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM – Unit Reskrim Polsek Long Hubung, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mahulu. 

Dalam operasi yang digelar, pada Jumat (14/2/2025), sekitar pukul 15.45 WITA, petugas menangkap seorang pria berinisial LL (31), warga Kampung Datah Bilang Ilir, Kecamatan Long Hubung.

Kapolres Mahulu, AKBP (nama Kapolres) melalui Kapolsek Long Hubung, Iptu Aan Anwar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika jenis sabu di daerah Kampung Datah Bilang Ulu. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Long Hubung segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

BACA JUGA: Nyaris Kabur Lewat Jendela Saat Digerebek, Pengedar Sabu di Kukar Berhasil Dibekuk Polisi

BACA JUGA: Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Karyawan Swasta di Paser Dibekuk Polisi

"Saat petugas berada di sekitar sebuah rumah kos milik saudara P, mereka melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di teras rumah. Setelah didekati dan diperiksa, pria tersebut mengaku berinisial LL. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket kecil sabu-sabu yang disimpan di dalam dompet miliknya," ungkap Kapolsek Long Hubung, Selasa (18/2/2025).

Selain narkotika jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 0,11 gram dan 0,15 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain.

Di antaranya, 1 buah dompet kecil berwarna merah muda dengan motif kartun. 

Kemudian 1 unit ponsel OPPO A15 berwarna putih, 1 buah korek gas, 2 buah pipet kaca dengan bekas terbakar, 1 buah bong yang terbuat dari botol minuman, 1 unit timbangan digital kecil, plastik klip bening, serta uang tunai Rp639.000.

BACA JUGA: Jaringan Narkoba Diringkus di 3 Kota, Polda Kaltim Sita 23 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil LL

BACA JUGA: Baru 2 Bulan Bebas, Pria di Paser Ditangkap Lagi Setelah Miliki Sabu

Kapolsek Long Hubung menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mahakam Ulu.

Sementara itu, tersangka LL masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: