Bankaltimtara

Pemkot Samarinda Beri Insentif Pajak, Tarif Kapal Wisata Diturunkan 5 Persen selama 6 Bulan

Pemkot Samarinda Beri Insentif Pajak, Tarif Kapal Wisata Diturunkan 5 Persen selama 6 Bulan

Pemkot Samarinda memberikan insentif pajak hiburan untuk pelaku usaha kapal wisata Sungai Mahakam, menyusul keluhan penurunan pendapatan.-(Disway Kaltim/ Rahmat)-

“Pemerintah akan menguji efektivitas pemberian insentif ini. Jika kebijakan ini berdampak positif terhadap peningkatan omzet dan minat wisatawan, tentu dapat dilanjutkan setelah evaluasi menyeluruh,” kata Andi Harun.

Insentif tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) khusus dan berlaku selama 6 bulan sebagai masa uji coba. 

BACA JUGA: Taat Pajak, Gubernur Harum Hadiahkan Rp 5 Miliar untuk Warga Kaltim

BACA JUGA: Relaksasi Pajak Kendaraan Tahap 2 Dimulai 21 April, Ada Diskon Mutasi hingga Hadiah Umrah

Pemkot berharap insentif ini dapat kembali menggairahkan pariwisata sungai sebagai salah satu daya tarik utama di Samarinda.

Selain menjadi solusi jangka pendek, kebijakan ini juga merupakan bagian dari strategi jangka menengah Pemkot dalam menciptakan iklim usaha yang adaptif dan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Samarinda adalah kota yang pro-investasi, responsif terhadap pelaku usaha, dan serius dalam memperkuat sektor pariwisata sebagai pilar ekonomi baru,” tutup Andi Harun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: