Notaris di Mahulu Terbatas, Pengurusan Legalitas Hukum Koperasi Merah Putih Ikut Terkendala
Musyawarah Desa pada salah satu Kampung di Mahulu dan membahas pembentukan Koperasi Merah Putih.-iswanto/disway kaltim-
MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Proses Pembentukan Koperasi Merah Putih di Mahulu terkendala. Salah satunya proses percepatan legalisasi hukum, akibat minimnya lembaga notaris.
Hal ini disampaikan oleh Yuliet B, selaku Perencana Ahli Muda Setkab Mahakam Ulu. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini hanya ada satu lembaga notaris yang melayani seluruh kebutuhan legalitas koperasi di kabupaten tersebut.
Padahal, menurutnya, legalisasi badan hukum merupakan syarat utama dalam pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025, yang menekankan pembentukan koperasi sebagai penggerak ekonomi desa.
BACA JUGA:Pleno PSU Mahulu Tingkat Kabupaten Usai, Paslon Angela-Suhuk Unggul Jauh
BACA JUGA:Apresiasi Penyerahan SK CPNS dan PPPK, Ketua DPRD Mahulu Tekankan Kedisiplinan Kerja
“Masalah kami paling utama adalah hanya ada satu notaris di wilayah kami. Ini menyebabkan sebagian dokumen administrasi koperasi tertunda untuk disahkan secara hukum,” ujar Yuliet belum lama ini.
Untuk mengatasi kendala ini, pemerintah kabupaten telah menjalin komunikasi dengan notaris dari daerah tetangga, Kutai Barat.
Namun, hasilnya belum maksimal. Karena daerah tersebut juga menghadapi beban kerja yang tinggi.
BACA JUGA:Tinjau Bapokting di Pasar, Ketua DPRD Mahulu Sebut Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Masih Aman
“Kami sudah berkoordinasi dengan notaris dari Kutai Barat, tapi di sana pun mereka kelimpungan karena banyaknya permintaan serupa,” ujar Yuliet.
Dampaknya, proses pengesahan dokumen administratif koperasi di sejumlah kampung menjadi tertunda.
Kondisi ini menghambat langkah koperasi untuk segera memperoleh legalitas formal dan mulai beroperasi secara sah.
Meski begitu, Pemkab Mahakam Ulu tetap berkomitmen mempercepat proses legalisasi.
Upaya alternatif terus dilakukan, termasuk kemungkinan melibatkan notaris dari daerah lain agar seluruh koperasi segera mendapatkan legalitas hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

