Bankaltimtara

30 Persen Anggaran Kampung di Mahulu Dialokasikan untuk Ketahanan Pangan dan Stunting

30 Persen Anggaran Kampung di Mahulu Dialokasikan untuk Ketahanan Pangan dan Stunting

Kondisi kampung di Mahulu.-Iswanto/Disway -

MAHULU, NOMORSATUKALTIM- Pemkab Mahulu menegaskan komitmennya memperkuat pembangunan di tingkat kampung atau desa, khususnya terhadap program ketahanan pangan dan penurunan stunting.

Kebijakan yang diambil Pemkab Mahulu ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat, yakni memperkuat ketahanan pangan lokal.

Kepala Bidang Pemerintahan Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mahulu, Yohanes Belawan mengatakan bahwa alokasi ADK setiap kampung tahun ini sudah disiapkan, dan akan disalurkan dalam waktu dekat. 

Disebutkan, bahwa tahun ini 30 persen dari total alokasi dana kampung (ADK) akan salurkan untuk program ketahanan pangan.

Ia juga memastikan bahwa meskipun ada kampung yang mengalami kendala administratif, namun proses penganggaran tetap dilakukan.  

BACA JUGA:Bawaslu Mahulu Prediksi PSU Lebih Rawan, Termasuk Potensi Politik Uang

BACA JUGA:Bawaslu Mahulu Prediksi PSU Lebih Rawan, Termasuk Potensi Politik Uang

"Apakah nanti disalurkan atau tidak, nanti kita lihat. Tapi kami memiliki kewajiban untuk tetap memprogramkan semua kampung. Tapi yang pasti 30 persen dari ADK akan dialokasikan untuk ketahanan pangan dan stunting," kata Belawan, Kamis (6/3/2025).  

Selain ketahanan pangan, program penurunan stunting juga menjadi prioritas utama di tingkat kampung. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa fokus pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. 

"Sesuai dengan program pemerintah pusat, fokus pembangunan di tingkat kampung juga terkait ketahanan pangan dan penekanan stunting," ujarnya.  

Untuk mendukung ketahanan pangan di desa, setiap kampung akan menjalankan program melalui Badan Usaha Milik Kampung (Bumka/Bumdes) yang telah dibentuk.  

BACA JUGA:Pemkab Mahulu Implementasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

"Dalam teknis pelaksanaannya nanti, masing-masing kampung akan melaksanakan kegiatan melalui Bumka atau Bumdes," jelasnya.  

Menurutnya, secara regulasi, semua pengurus Bumka atau Bumdes di Mahulu sudah memiliki dasar hukum yang jelas sehingga program-program yang dijalankan bisa lebih efektif.  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait