Bankaltimtara

Kendaraan Berat Penyebab Kerusakan Jalan, PUPR Kutim Desak Perusahaan Patuhi Batas Tonase

Kendaraan Berat Penyebab Kerusakan Jalan, PUPR Kutim Desak Perusahaan Patuhi Batas Tonase

Plt Kepala Dinas Plt PUPR Kutim, Joni Abdi Setia-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-

BACA JUGA: 13 Desa di Kutim Belum Teraliri Listrik, Ini Daftar-daftarnya

Beban berlebih ditambah faktor alam membuat umur jalan jauh lebih pendek dari perhitungan awal.

Meski PUPR terus melakukan pemeliharaan setiap tahun, Joni menilai hasilnya akan sia-sia apabila pelaku usaha tidak ikut menjaga kualitas jalan.

Pembangunan dan perbaikan jalan menggunakan APBD seharusnya menjadi aset publik yang dijaga secara bersama-sama.

“Kami rawat terus, tapi kalau beban kendaraan berlebihan, tetap saja cepat rusak. Kita minta tolong, jangan overload. Ini demi kebaikan bersama,” ujarnya.

BACA JUGA: Kutim Disamakan dengan Daerah Non-Penghasil, DPRD Minta Penjelasan soal DBH

Saat ini PUPR Kutim berencana meningkatkan koordinasi dengan instansi penegak hukum untuk melakukan penertiban kendaraan bertonase besar.

Langkah pengawasan diharapkan dapat menekan pelanggaran muatan di jalan umum.

Joni juga mengajak masyarakat untuk turut ambil bagian dalam pengawasan di lapangan. Ia menilai peran masyarakat sangat penting dalam memberikan laporan ketika terjadi pelanggaran yang berpotensi merusak infrastruktur daerah.

Menurutnya, kesadaran kolektif menjadi kunci agar infrastruktur jalan dapat bertahan lebih lama dan menunjang aktivitas ekonomi tanpa membebani anggaran perbaikan setiap tahun.

BACA JUGA: Pendidikan di Pesisir Masih Tertinggal, Legislator Kutim Kerahkan 30 Persen Dana Aspirasi untuk Sandaran

“Menjaga jalan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: