Bankaltimtara

Dinas PUPR Kutim Hidupkan Kembali Fungsi Polder Ilham Maulana Sebagai Pengendali Banjir

Dinas PUPR Kutim Hidupkan Kembali Fungsi Polder Ilham Maulana Sebagai Pengendali Banjir

Dinas PUPR Kutim hidupkan kembali fungsi Polder Ilham Maulana sebagai pengendali banjir.-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), melakukan revitalisasi Polder Ilham Maulana dalam penanggulangan banjir di Sangatta.

Lokasi itu sempat terbengkalai dan dipenuhi gulma liar serta sedimentasi. Tanah dan lumpur yang menumpuk selama bertahun-tahun mulai diangkat, sementara tumbuhan liar yang menutup area polder secara perlahan disingkirkan.

Plt Kepala DPUPR Kutim, Joni Abdi Setia menjelaskan, bahwa pembenahan polder merupakan tindak lanjut dari arahan kepala daerah.

Pemerintah menilai keberadaan polder sangat vital, bukan hanya sebagai sarana teknis, tetapi juga sebagai solusi jangka panjang dalam mengurangi risiko banjir.

BACA JUGA: Konflik Tanah di Kutim Muncul Akibat Administrasi Lemah dan Aturan Usang

“Polder sejak awal pembangunannya memang diperuntukkan sebagai pengendali banjir. Namun dalam beberapa tahun terakhir, kondisinya memprihatinkan akibat sedimentasi dan tumbuhan liar yang dibiarkan tumbuh. Hal itu membuat daya tampung air berkurang drastis,” ungkap Joni, Kamis 25 September 2025.

Menurutnya, endapan lumpur yang menumpuk membuat debit air yang masuk ke polder tidak lagi maksimal. Jika dibiarkan, kondisi ini akan memperparah genangan saat musim hujan.

Karena itu, pembersihan menggunakan alat berat dipandang sebagai langkah mendesak untuk mengembalikan fungsi polder.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah ekskavator telah dikerahkan. Progres pekerjaan berlangsung positif dengan pembersihan dilakukan rutin dua pekan sekali.

BACA JUGA: Hutan Lindung Wehea Kutim Terancam, Jalan Putus, Dana Pengawasan Terbatas

Saat ini, kata Joni, pengerjaan sudah memasuki tahap akhir, yakni merapikan area sekitar polder.

Tidak hanya berhenti pada pembersihan, DPUPR juga menyiapkan strategi jangka panjang. Salah satunya dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus yang bertugas mengelola polder.

“Dengan adanya UPTD, pengelolaan akan lebih terarah dan berkesinambungan. Polder tidak hanya berfungsi sebagai pengendali banjir, tetapi juga bisa dimanfaatkan masyarakat,” jelasnya.

Selain fungsi teknis, polder juga dinilai memiliki potensi sosial. Jika ditata dengan baik, kawasan ini dapat menjadi ruang publik untuk olahraga, rekreasi, maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: