Bankaltimtara

Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja di Batota Belum Beroperasi, PUPR Kutim Jelaskan Alasannya

Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja di Batota Belum Beroperasi, PUPR Kutim Jelaskan Alasannya

Pembuangan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja di Batota.-Sakiya/Disway Kaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi di kawasan Batota, Jalan Poros Sangatta-Bengalon, hingga kini belum beroperasi.

Limbah tinja merupakan hasil buangan dari sistem sanitasi rumah tangga yang harus diolah secara khusus, agar tidak mencemari lingkungan dan sumber air.

Pengelolaannya dilakukan melalui IPLT. Fasilitas yang berfungsi untuk menampung, mengolah, dan menetralkan lumpur tinja sebelum dikembalikan ke alam dengan aman.

BACA JUGA:Dinas PUPR Kutim Usulkan Anggaran Pembangunan Jembatan Ring Road II

Karena itulah, keberadaan IPLT menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung program sanitasi layak di daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim, Joni Abdi Setia, menjelaskan sejumlah alasan.

BACA JUGA:Buruknya Drainase Jadi Biang Banjir di Perumahan STC IV Sangatta

Awalnya pengelolaan limbah sebelumnya berada di bawah tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Namun kini telah beralih ke Dinas PUPR sesuai kebijakan baru dari Kementerian.

“Dulu pengelolaan limbah ini di DLH, tapi sekarang ada kebijakan baru dari kementerian, sehingga dilimpahkan ke PUPR,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, kata Joni, PUPR Kutim telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Limbah.

Namun, hingga kini unit tersebut belum sepenuhnya berjalan karena masih dalam tahap penyiapan kelembagaan dan sumber daya manusia.

BACA JUGA:Peredaran PSK Kian Tersembunyi, Dinkes Kutim Kesulitan Pantau Penularan HIV/AIDS

“UPTD Limbah sebenarnya sudah ada, tapi secara kelembagaan belum lengkap. Belum ada pejabat dan pegawai yang dilantik untuk mengisi struktur di dalamnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: