Diskominfo Kutim Perkuat Kendali Informasi Digital untuk Bendung Arus Disinformasi
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kutim, Ronny Bonar.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-
“Kami berharap masyarakat lebih selektif dan memeriksa sumber sebelum mempercayai informasi apa pun. Verifikasi itu penting,” ujarnya.
Diskominfo Kutim kini tengah menyiapkan formulasi langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan informasi daerah. Meski belum dapat membeberkan seluruh rincian rencana, Ronny memastikan pihaknya telah membangun koordinasi lintas bidang.
BACA JUGA: Bupati Kutim Soroti Manipulasi Status Tenaga Kerja, Tegaskan Hak BPJS Sejak Hari Pertama
BACA JUGA: Jalan Poros Bengalon–Kaliorang Rawan Longsor, Satu Mobil jadi Korban Kecelakaan Tunggal
“Kami sedang merumuskan upaya bersama humas dan Sanpers. Prosesnya berjalan, dan kami ingin memastikan setiap langkah benar-benar efektif,” katanya.
Ia menekankan bahwa penanganan disinformasi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi publik. Tanpa dukungan dari ekosistem media lokal, upaya mitigasi tidak akan berjalan optimal.
Ronny mencontohkan isu mengenai anggaran besar yang sempat beredar dan disalahartikan publik. Informasi yang tidak akurat tersebut menimbulkan tekanan psikologis bagi perangkat daerah yang menjalankan tugas sesuai aturan.
“Kalau informasi itu tidak benar, kami jelas tidak merespons secara personal. Tetapi dari sisi kelembagaan, kami tetap harus menjaga stabilitas dan memberikan penjelasan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kejar Target Swasembada Beras Lokal, DTPHP Kutim Maksimalkan Produktivitas Sawah
BACA JUGA: DPRD Kutim Bahas Peluang Pinjaman Daerah untuk Percepatan Pembangunan
Menyikapi kondisi tersebut, Diskominfo Kutim mempertimbangkan penguatan sistem pemantauan ruang digital. Salah satu opsi yang diulas adalah pembentukan unit yang berfokus pada analisis konten serta pemetaan isu strategis.
Unit ini nantinya berfungsi mendeteksi lebih dini potensi kabar menyesatkan sehingga klarifikasi dapat dilakukan lebih cepat dan terukur.
Pemerintah berharap langkah ini dapat mengurangi dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan oleh kabar tidak bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
